LEMBAGA TINGGI NEGARA A. Pengertian Lembaga Tinggi Negara Lembaga Tinggi Negara merupakan institusi-institusi negara yang secara langsung diatur atau memiliki kewenanagan yang diberikan oleh UUD 1945 yang dibentuk berdasarkan hukum untuk menjalankan fungsi-fungsi negara, lembaga negara ini adalah lembaga pemerintahan (Civilazated Organisation) yang dibuat oleh, dari, dan untuk negara. Lembaga negara bertujuan untuk membangun negara itu sendiri. Secara umum tugas lembaga negara antara lain menjaga stabilitas keamanan, politik, hukum, HAM, dan budaya, menjadi bahan penghubung antara negara dan rakyatnya, serta yang paling penting adalah membantu menjalankan roda pemerintahan. B. Macam-macam Lembaga Tinggi Negara Ada dua unsur pokok yang saling berkaitan ketika berbicara mengenai organisasi negara yakni organ dan functie. Organ adalah bentuk atau wadahnya, sedangkan functie adalah isinya. Macam- macam organ negara/lembaga negara dapat dibedakan dari ...