1. SISTEM
Menurut
para ahli
1. Menurut
Prof. Pamudji, sistem adalah suatu kebulatan atau keseluruhan yang utuh, dimana
didalamnya terdapat komponen-komponen yang pada gilirannya merupakan sistem
tersendiri yang mempunyai fungsi masing-masing, saling berhubungan satu sama
lain menurut pola, tata atau norma tertentu dalam rangka mencapai satu tujuan.
(Prof. Drs. S. Pamudji, MPA, 1985:955)
2. Menurut
Jarl. J. Fedrich, sistem adalah sesuatu keseluruhan, yang terdiri dari berbagai
macam bagian-bagian yang mempunyai hubungan fungsional baik antar bagian maupun
keseluruhan antar bagian sehingga hubungan itu menimbulkan suatu ketergantungan
antar bagian-bagian yang akibatnya jika salah satu bagian tidak bekerja dengan
baik maka akan mempengaruhi keseluruhan itu. (Moh. Kusnardi dan Harmaly
Ibrahim, (1988:160)
3. Menurut
Eric Kohler, Sistem sebagai rangkaian yang memiliki keterkaitan antar
bagian-bagian dari yang terkecil, jika suatu bagian terganggu, maka bagian yang
lainnya akan ikut merasakan ketergangguan
4. Menurut
O’brien, Sistem merupakan suatu sekelompok komponen yang saling berhubungan,
bekerja sama untuk mencapai tujuan bersama dengan menerima input serta
menghasilkan output dalam transformasi yang teratur.
5. Menurut
Abdul Kadir (2014:61) bahwa “Sistem adalah sekumpulan elemen yang saling
terkait atau terpadu yang dimaksudkan untuk mencapai suatu tujuan”.
6. Menurut
Sutabri (2012:3) bahwa “Sistem adalah suatu kumpulan atau himpunan dari suatu unsur,
komponen, atau variabel yang terorganisasi, saling berinteraksi, saling
tergantung satu sama lain dan terpadu”.
7. Menurut Sutarman (2012:13) bahwa “Sistem
adalah kumpulan elemen yang saling berhubungan dan berinteraksi dalam satu
kesatuan untuk menjalankan suatu proses pencapaian suatu tujuan utama”.
8. Menurut Fatansyah (2015:11) bahwa “Sistem
adalah sebuah tatanan (keterpaduan) yang terdiri atas sejumlah komponen
fungsional (dengan satuan fungsi dan tugas khusus) yang saling berhubungan dan
secara bersama-sama bertujuan untuk memenuhi suatu proses tertentu”.
9. Menurut Ludwig Von Bertallanffy, Sistem adalah
suatu kumpulan unsur yang berada pada kondisi yang saling berinteraksi.
10. Menurut R. Fagen dan A.Hall, Sistem adalah suatu kumpulan objek yang meliputi hubungan antara objek tersebut atau Understanding of the system is a set of objects, which includes the relationship between the object, serta hubungan antara sifat yang mereka punya (the relationship between their properties)
Berdasarkan beberapa Definisi Sistem menurut para
ahli, maka dapat disimpulkan bahwa Sistem adalah kesatuan yang utuh dari
sesuatu rangkaian, yang saling kait mengkait satu sama lain, saling
berhubungan dan berinteraksi satu sama lain untuk mencapai tujuan yang
diharapkan. Bagian atau anak cabang dari suatu sistem ini lah yang menjadi
induk sistem dari rangkaian selanjutnya. Begitu pula seterusnya sampai pada
bagian yang terkecil, rusaknya salah satu bagian tersebut akan mengganggu
kestabilan sistem itu sendiri.
2. PEMERINTAHAN
Menurut
para Ahli
1. Muh.
Kusnardi, Pemerintahan adalah segala urusan yang dilakukan oleh negara
dalam menyelenggarakan kesejahteraan rakyatnya dan kepentingan yang tidak hanya
menjalankan tugas eksekutif saja melainkan juga meliputi tugas-tugas lainya,
termasuk legistlatif dan yudikatif.
2. U. Rosenal, Pemerintahan adalah ilmu yang
menggeluti studi tentang penunjukan cara kerja kedalam dan keluar struktur dan
proses pemerintahan umum.
3. H.A.Brasz,
Pemerintahan diartikan sebagai ilmu yang mempelajari tentang cara
bagaimana lembaga pemerintahan umum itu disusun dan difungsikan baik secara
kedalam maupun keluar terhadap warganya.
4. Syafie
Inu kencana, Pemerintahan adalah ilmu yang mempelajari bagaimana
melaksanakan pengurusan (eksekutif), pengaturan (legistlatif), kepemimpinan dan
koordinasi pemerintahan (baik pusat dengan daerah maupun rakyat dengan
pemerintahnya) dalam berbagai peristiwa dan gejala pemerintahan, secara baik
dan benar.
5. J.J.
Rousseau, Pemerintah sebagai suatu badan penengah yang didirikan antara rakyat
sebagai subjek dan penguasa, untuk saling menyesuaikan, ditugaskan melaksanakan
hukum dan memelihara dengan baik kemerdekaan sipil dan politik. Sedangkan
menurut Max Weber (dalam Dahl, 1994), Pemerintah ialah yang berhasil menopang
klaim bahwa dialah yang secara eksklusif berhak menggunakan kekuatan fisik
untuk memaksakan aturan- aturannya dalam suatu batas wilayah tertentu.
6. Ramlan
Surbakti, Pemerintah (government) secara etimologis berasal dari kata Yunani;
kubernan atau nakhoda kapal, artinya menatap ke depan, menentukan berbagai
kebijakan yang diselenggarakan untuk mencapai tujuan masyarakat-negara,
memperkirakan arah perkembangan masyarakat-negara pada masa yang akan datang
dan mempersiapkan langkah-langkah untuk menyongsong perkembangan masyarakat
serta mengelola dan mengarahkan masyarakat ke tujuan yang ditetapkan
7. Ndraha
(2003), Pemerintah sebagai badan yang memproses pemenuhan kebutuhan manusia
sebagai konsumen produk-produk pemerintahan akan pelayanan publik dan sipil.
Pemerintah (government) lahir dari delegasi kekuasaan oleh rakyat. Sedangkan
pemerintah (governance) menunjuk pada kemampuan dan spontanitas dari
kelompok-kelompok sosial dalam mengatur dirinya sendiri, menunjuk pula pada
metode, manajemen, organisasi.
8. W.S.
Sayre (19), Government is best as the organized agency of the state, expressing
and exercing its authority. Maksudnya pemerintah dalam definisi terbaiknya
adalah sebagai organisasi dari negara yang memperlihatkan dan menjalankan
kekuasaannya.
9. C.F.
Strong (1960: 6), Government is the broader sense is changed with the
maintenance of the peace and security of state with in and with out. It must
therefore, have firt military power or the control of armed forces, secondly
legislative power or the mean's making lows, thirdly financial power or the
ability to extract sufficient money from the community to defray the cost of
defending of state and of enforcing the low it makes on the state's behalf.
Maksudnya pemerintahan dalam arti luas mempunyai kewenangan untuk memelihara
kedamaian dan keamanan negara, oleh karena itu pertama harus mempunyai kekuatan
militer atau kemampuan untuk mengendalikan angkatan perang, yang kedua harus
mempunyai kekuatan legislatif atau dalam arti pembuatan undang-undang, yang
ketiga harus mempunyai kekuatan finansial atau kemampuan untuk mencukupi
keuangan masyarakat dalam rangka membiayai ongkos keberadaan negara dalam
penyelenggaraan peraturan, hal tersebut dalam rangka penyelenggaraan
kepentingan negara.
10. Woodrow
Wilson (1924: 9), Pemerintah adalah suatu pengorganisasian kekuatan, tidak
selalu berhubungan dengan organisasi kekuatan angkatan bersenjata, tetapi dua
atau sekelompok orang dari sekian banyak kelompok orang yang dipersiapkan oleh
suatu organisasi untuk mewujudkan maksud- maksud bersama mereka, dengan hal-hal
yang memberikan keterangan bagi urusan-urusan umum kemasyarakatan.
11. Samuel
Edward Finer (1974: 34), Pemerintah harus mempunyai kegiatan terus-menerus
(process), negara tempat kegiatan itu berlangsung (state), pejabat yang
memerintah (the duty) dan cara, metode serta sistem (manner, method and system)
dari pemerintah terhadap masyarakat.
12. Soemendar (1985: 1), Pemerintahan sebagai badan yang penting dalam rangka pemerintahannya, pemerintah mesti memperhatikan pula ketenteraman dan ketertiban umum, tuntutan dan harapan serta pendapat rakyat, kebutuhan dan kepentingan masyarakat, pengaruh-pengaruh lingkungan, pengaturan-pengaturan, komunikasi peran serta seluruh lapisan masyarakat dan legitimasi.
Berdasarkan menurut beberapa Ahli diatas dapat
disimpulkan bahwa, Pemerintahan ialah organisasi yang mana diletakkan hak untuk melaksanakan
kekuasaan berdaulat atau tertinggi agar pemerintahan dapat menjalankan tugas
nya untuk mengatur segala urusan yang
dilakukan oleh negara dalam menyelenggarakan kesejahteraan rakyatnya dan
kepentingan rakyatnya, serta bagaimana lembaga pemerintahan umum itu disusun dan
difungsikan baik secara kedalam maupun keluar terhadap warganya, baik pusat
dengan daerah maupun rakyat dengan pemerintahnya dalam berbagai peristiwa dan
gejala pemerintahan, secara baik dan benar.
3. SISTEM PEMERINTAHAN
Jadi, menurut penulis Sistem Pemerintahan adalah sistem yang dimiliki suatu
Negara dalam mengatur pemerintahannya. Setiap Negara memiliki sistem untuk
menjalankan kehidupan pemerintahannya. Sistem tersebut adalah sistem
pemerintahan. Sistem pemerintahan berisi sekumpulan aturan-aturan dasar
mengenai pola kepemimpinan, pola pengambilan keputusan, pola pengambilan
kebijakan, dan berbagai macam hal lainnya. Sistem Pemerintahan ini terdiri atas
berbagai komponen pemerintahan yang bekerja saling bergantungan dan memengaruhi
dalam mencapaian tujuan dan fungsi pemerintahan. Jadi, sistem pemerintahan
negara menggambarkan adanya lembaga-lembaga negara, hubungan antar lembaga
negara, dan bekerjanya lembaga negara dalam mencapai tujuan pemerintahan negara
yang bersangkutan
Pemerintahan Indonesia adalah suatu contoh sistem
pemerintahan, anak cabangnya adalah sistem pemerintahan daerah, kemudian
seterusnya sistem pemerintahan desa/keseluruhan. (Drs. Inu Kencana Syarrie,
1992:101)
Comments
Post a Comment