Skip to main content

SISTEM PEMERINTAHAN INDONESIA



1. SISTEM

Menurut para ahli

1.     Menurut Prof. Pamudji, sistem adalah suatu kebulatan atau keseluruhan yang utuh, dimana didalamnya terdapat komponen-komponen yang pada gilirannya merupakan sistem tersendiri yang mempunyai fungsi masing-masing, saling berhubungan satu sama lain menurut pola, tata atau norma tertentu dalam rangka mencapai satu tujuan. (Prof. Drs. S. Pamudji, MPA, 1985:955)

2.     Menurut Jarl. J. Fedrich, sistem adalah sesuatu keseluruhan, yang terdiri dari berbagai macam bagian-bagian yang mempunyai hubungan fungsional baik antar bagian maupun keseluruhan antar bagian sehingga hubungan itu menimbulkan suatu ketergantungan antar bagian-bagian yang akibatnya jika salah satu bagian tidak bekerja dengan baik maka akan mempengaruhi keseluruhan itu. (Moh. Kusnardi dan Harmaly Ibrahim, (1988:160)

3.     Menurut Eric Kohler, Sistem sebagai rangkaian yang memiliki keterkaitan antar bagian-bagian dari yang terkecil, jika suatu bagian terganggu, maka bagian yang lainnya akan ikut merasakan ketergangguan

4.     Menurut O’brien, Sistem merupakan suatu sekelompok komponen yang saling berhubungan, bekerja sama untuk mencapai tujuan bersama dengan menerima input serta menghasilkan output dalam transformasi yang teratur.

5.     Menurut Abdul Kadir (2014:61) bahwa “Sistem adalah sekumpulan elemen yang saling terkait atau terpadu yang dimaksudkan untuk mencapai suatu tujuan”.

6.     Menurut Sutabri (2012:3) bahwa “Sistem adalah suatu kumpulan atau himpunan dari suatu unsur, komponen, atau variabel yang terorganisasi, saling berinteraksi, saling tergantung satu sama lain dan terpadu”.

7.      Menurut Sutarman (2012:13) bahwa “Sistem adalah kumpulan elemen yang saling berhubungan dan berinteraksi dalam satu kesatuan untuk menjalankan suatu proses pencapaian suatu tujuan utama”.

8.      Menurut Fatansyah (2015:11) bahwa “Sistem adalah sebuah tatanan (keterpaduan) yang terdiri atas sejumlah komponen fungsional (dengan satuan fungsi dan tugas khusus) yang saling berhubungan dan secara bersama-sama bertujuan untuk memenuhi suatu proses tertentu”.

9.      Menurut Ludwig Von Bertallanffy, Sistem adalah suatu kumpulan unsur yang berada pada kondisi yang saling berinteraksi.

10.  Menurut R. Fagen dan A.Hall, Sistem adalah suatu kumpulan objek yang meliputi hubungan antara objek tersebut atau Understanding of the system is a set of objects, which includes the relationship between the object, serta hubungan antara sifat yang mereka punya (the relationship between their properties)

Berdasarkan beberapa Definisi Sistem menurut para ahli, maka dapat disimpulkan bahwa Sistem adalah kesatuan yang utuh dari sesuatu rangkaian, yang saling kait mengkait satu sama lain, saling berhubungan dan berinteraksi satu sama lain untuk mencapai tujuan yang diharapkan. Bagian atau anak cabang dari suatu sistem ini lah yang menjadi induk sistem dari rangkaian selanjutnya. Begitu pula seterusnya sampai pada bagian yang terkecil, rusaknya salah satu bagian tersebut akan mengganggu kestabilan sistem itu sendiri.

 

2. PEMERINTAHAN

Menurut para Ahli

1.     Muh. Kusnardi, Pemerintahan adalah segala urusan yang dilakukan oleh negara dalam menyelenggarakan kesejahteraan rakyatnya dan kepentingan yang tidak hanya menjalankan tugas eksekutif saja melainkan juga meliputi tugas-tugas lainya, termasuk legistlatif dan yudikatif.

2.      U. Rosenal, Pemerintahan adalah ilmu yang menggeluti studi tentang penunjukan cara kerja kedalam dan keluar struktur dan proses pemerintahan umum.

3.     H.A.Brasz, Pemerintahan diartikan sebagai ilmu yang mempelajari tentang cara bagaimana lembaga pemerintahan umum itu disusun dan difungsikan baik secara kedalam maupun keluar terhadap warganya.

4.     Syafie Inu kencana, Pemerintahan adalah ilmu yang mempelajari bagaimana melaksanakan pengurusan (eksekutif), pengaturan (legistlatif), kepemimpinan dan koordinasi pemerintahan (baik pusat dengan daerah maupun  rakyat dengan pemerintahnya) dalam berbagai peristiwa dan gejala pemerintahan, secara baik dan benar.

5.     J.J. Rousseau, Pemerintah sebagai suatu badan penengah yang didirikan antara rakyat sebagai subjek dan penguasa, untuk saling menyesuaikan, ditugaskan melaksanakan hukum dan memelihara dengan baik kemerdekaan sipil dan politik. Sedangkan menurut Max Weber (dalam Dahl, 1994), Pemerintah ialah yang berhasil menopang klaim bahwa dialah yang secara eksklusif berhak menggunakan kekuatan fisik untuk memaksakan aturan- aturannya dalam suatu batas wilayah tertentu.

6.     Ramlan Surbakti, Pemerintah (government) secara etimologis berasal dari kata Yunani; kubernan atau nakhoda kapal, artinya menatap ke depan, menentukan berbagai kebijakan yang diselenggarakan untuk mencapai tujuan masyarakat-negara, memperkirakan arah perkembangan masyarakat-negara pada masa yang akan datang dan mempersiapkan langkah-langkah untuk menyongsong perkembangan masyarakat serta mengelola dan mengarahkan masyarakat ke tujuan yang ditetapkan

7.     Ndraha (2003), Pemerintah sebagai badan yang memproses pemenuhan kebutuhan manusia sebagai konsumen produk-produk pemerintahan akan pelayanan publik dan sipil. Pemerintah (government) lahir dari delegasi kekuasaan oleh rakyat. Sedangkan pemerintah (governance) menunjuk pada kemampuan dan spontanitas dari kelompok-kelompok sosial dalam mengatur dirinya sendiri, menunjuk pula pada metode, manajemen, organisasi.

8.     W.S. Sayre (19), Government is best as the organized agency of the state, expressing and exercing its authority. Maksudnya pemerintah dalam definisi terbaiknya adalah sebagai organisasi dari negara yang memperlihatkan dan menjalankan kekuasaannya.

9.     C.F. Strong (1960: 6), Government is the broader sense is changed with the maintenance of the peace and security of state with in and with out. It must therefore, have firt military power or the control of armed forces, secondly legislative power or the mean's making lows, thirdly financial power or the ability to extract sufficient money from the community to defray the cost of defending of state and of enforcing the low it makes on the state's behalf. Maksudnya pemerintahan dalam arti luas mempunyai kewenangan untuk memelihara kedamaian dan keamanan negara, oleh karena itu pertama harus mempunyai kekuatan militer atau kemampuan untuk mengendalikan angkatan perang, yang kedua harus mempunyai kekuatan legislatif atau dalam arti pembuatan undang-undang, yang ketiga harus mempunyai kekuatan finansial atau kemampuan untuk mencukupi keuangan masyarakat dalam rangka membiayai ongkos keberadaan negara dalam penyelenggaraan peraturan, hal tersebut dalam rangka penyelenggaraan kepentingan negara.

10. Woodrow Wilson (1924: 9), Pemerintah adalah suatu pengorganisasian kekuatan, tidak selalu berhubungan dengan organisasi kekuatan angkatan bersenjata, tetapi dua atau sekelompok orang dari sekian banyak kelompok orang yang dipersiapkan oleh suatu organisasi untuk mewujudkan maksud- maksud bersama mereka, dengan hal-hal yang memberikan keterangan bagi urusan-urusan umum kemasyarakatan.

11. Samuel Edward Finer (1974: 34), Pemerintah harus mempunyai kegiatan terus-menerus (process), negara tempat kegiatan itu berlangsung (state), pejabat yang memerintah (the duty) dan cara, metode serta sistem (manner, method and system) dari pemerintah terhadap masyarakat.

12. Soemendar (1985: 1), Pemerintahan sebagai badan yang penting dalam rangka pemerintahannya, pemerintah mesti memperhatikan pula ketenteraman dan ketertiban umum, tuntutan dan harapan serta pendapat rakyat, kebutuhan dan kepentingan masyarakat, pengaruh-pengaruh lingkungan, pengaturan-pengaturan, komunikasi peran serta seluruh lapisan masyarakat dan legitimasi.

Berdasarkan menurut beberapa Ahli diatas dapat disimpulkan bahwa, Pemerintahan ialah organisasi  yang mana diletakkan hak untuk melaksanakan kekuasaan berdaulat atau tertinggi agar pemerintahan dapat menjalankan tugas nya  untuk mengatur segala urusan yang dilakukan oleh negara dalam menyelenggarakan kesejahteraan rakyatnya dan kepentingan rakyatnya, serta bagaimana lembaga pemerintahan umum itu disusun dan difungsikan baik secara kedalam maupun keluar terhadap warganya, baik pusat dengan daerah maupun rakyat dengan pemerintahnya dalam berbagai peristiwa dan gejala pemerintahan, secara baik dan benar.

 

3. SISTEM PEMERINTAHAN

Menurut para ahli:
1. Aristoteles, membagi bentuk pemerintahan menurut jumlah orang memerintah dan sifat pemerintahannya menjadi enam, yakni: monarki, tirani, aristokrasi, oligarki, republik (politea) dan demokrasi.
2. Polybius, membagi bentuk pemerintahan menurut jumlah orang memerintah serta sifat pemerintahannya. Berdasarkan sudut pandang ini dapat dibedakan enam jenis pemerintahan, yakni: monarki, tirani, aristokrasi, oligarki, demokrasi dan anarki (oklokrasi).

Jadi, menurut penulis Sistem Pemerintahan adalah sistem yang dimiliki suatu Negara dalam mengatur pemerintahannya. Setiap Negara memiliki sistem untuk menjalankan kehidupan pemerintahannya. Sistem tersebut adalah sistem pemerintahan. Sistem pemerintahan berisi sekumpulan aturan-aturan dasar mengenai pola kepemimpinan, pola pengambilan keputusan, pola pengambilan kebijakan, dan berbagai macam hal lainnya. Sistem Pemerintahan ini terdiri atas berbagai komponen pemerintahan yang bekerja saling bergantungan dan memengaruhi dalam mencapaian tujuan dan fungsi pemerintahan. Jadi, sistem pemerintahan negara menggambarkan adanya lembaga-lembaga negara, hubungan antar lembaga negara, dan bekerjanya lembaga negara dalam mencapai tujuan pemerintahan negara yang bersangkutan

Pemerintahan Indonesia adalah suatu contoh sistem pemerintahan, anak cabangnya adalah sistem pemerintahan daerah, kemudian seterusnya sistem pemerintahan desa/keseluruhan. (Drs. Inu Kencana Syarrie, 1992:101)

 

 

 


Comments

Popular posts from this blog

KONSEP TRIAS POLITIKA

Konsep Trias Politica , berasal dari bahasa Yunani yang artinya Politik Tiga Serangkai. Menurut Montesquieu, ajaran Trias Politica dikatakan bahwa dalam tiap pemerintahan negara harus ada 3 (tiga) jenis kekuasaan yang tidak dapat dipegang oleh satu tangan saja, melainkan harus masing- masing kekuasaan itu terpisah. Pada pokoknya ajaran Trias Politica isinya tiap pemerintahan negara harus ada 3 (tiga) jenis kekuasaan yaitu Legislatif, Eksekutif dan Yudikatif, sebagai berikut: a) Kekuasaan Legislatif (Legislative Power) Kekuasaan Legislatif (Legislative Power) adalah kekuasaan membuat undang-undang. Kekuasaan untuk membuat undang-undang harus terletah dalam suatu badan khusus untuk itu. Jika penyusunan undang-undang tidak diletakkan pada suatu badan tertentu , maka akan mungkin tiap golongan atau tiap orang mengadakan undang-undang untuk kepentingannya sendiri. Suatu  negara yang menamakan diri sebagai negara demokrasi yang peraturan perundangan harus berdasarkan kedaulatan rakyat, m...

Analisis APBD Kota Jambi TA 2019-2020

  UJIAN TENGAH SEMESTER PROGRAM STUDI ILMU PEMERINTAHAN FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS JAMBI TAHUN 2021 Nama : Rizqa Amartia NIM : H1A120069 Dosen Pengampu : Alva Beriansyah, S.IP., M.IP. ANALISIS ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KOTA JAMBI TA 2019 Dalam ringkasan yang terdapat pada tabel di atas (2019) , Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Jambi pada tahun 2019 adalah sebesar Rp 1,660 T, dan angka tersebut meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya Rp 1,627 T.  Pendapatan nya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kota Jambi tersebut bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD) Rp 364,14 M, dana perimbangan Rp 1,134 T. Dimana dana perimbangan menurun dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp 1,143 T atau menurun 0,77 persen. Kemudian pendapatan lain-lain yang sah Rp 5,67 M. Sementara untuk belanja daerah pada Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2019 direncanakan sebesar Rp 1,710 T.  Dari dua poin tadi, antara belanja dan pendapatan daerah sayangnya ter...

ILMU POLITIK

 WHAT’S IN YOUR MIND WHEN YOU HEAR ABOUT ‘POLITIC’ ? Assalamu’alaikum wr. wb Apa yang ada dibenak anda ketika mendengar ‘politik?‘ Saya Rizqa Amartia, Prodi Ilmu pemerintahan ingin menjawab soal mata kuliah Ilmu politik yang telah diberikan oleh dosen. Baik, disini saya akan menjelaskan dengan pendapat saya sendiri mengenai politik dan apa yang ada di benak saya ketika mendengar kata ‘politik’ Politik adalah perebutan kekuasaan, pembagian kekuasaan, wewenang, atau kedudukan seseorang yang biasanya lebih tinggi. Politik biasanya meraih kekuasaan untuk mencapai tujuan tertentu atau proses untuk pembuatan keputusan  dalam negara. Contoh: Pemilihan presiden dan wakil presiden. Politik itu keras. Itu yang kedua ada di benak saya, mengapa demikian? Karena di dalam politik sering kali saya baca dan saya dengar di berbagai sumber berita bahwa ada partai yang saling menyerang dan frontal seolah lawannya harus di lengserkan dan dibinasakan. Istilah seperti itulah yang saya bilang keras....