KEBIJAKAN FISKAL
A. Pengertian Kebijakan Fiskal
Secara istilah,
pengertian kebijakan fiskal adalah kebijakan atau panduan atau landasan yang
biasanya dilakukan oleh pemerintah atau pimpinan sebuah negara/kerajaan untuk
mengatur kondisi keuangan dan pendapatan negara. Selain itu kebijakan fiskal
juga berguna untuk mengarahkan ekonomi suatu negara menjadi lebih dengan cara
mengubah maupun memperbarui pengeluaran serta pemasukan pemerintah. Melalui
kebijakan fiskal, pemerintah dapat melakukan kontrol terhadap pengendalian
pengeluaran serta penerimaan pemerintah dan negara.
Dana yang terkumpul
tersebut dianggap oleh pemerintah sebagai pendapatan dan kemudian digunakan
sebagai pengeluaran melalui program yang dibuat pemerintah. Program yang dibuat
pemerintah tersebut bertujuan untuk dapat menghasilkan capaian atas pendapatan
nasional, produksi serta perekonomian dan digunakan pula sebagai perangkat
keseimbangan di perekonomian negara atau kerajaan tersebut.
Menurut beberapa ahli
seperti Zain, kebijakan fiskal adalah pengeluaran pemerintah
serta penerimaan yang berupa pajak. Pajak tersebut merupakan pungutan yang
diberlakukan oleh negara baik oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Pungutan
pajak yang dilakukan oleh pemerintah telah diatur jelas dalam undang-undang
sebagai pembiayaan umum pemerintah, tujuannya adalah untuk menjalankan fungsi
pemerintah serta tidak mengandung unsur imbalan secara individu oleh pemerintah
terhadap pembayaran pajak tersebut.
Sedangkan
menurut Alam, kebijakan fiskal adalah kebijakan yang menyesuaikan
pengeluaran serta penerimaan pemerintah yang memiliki tujuan untuk dapat
memperbaiki kondisi ekonomi tersebut.
Haryadi pun
mengemukakan pendapatnya mengenai pengertian dari kebijakan fiskal. Menurutnya
kebijakan fiskal adalah kebijakan ekonomi yang digunakan oleh pemerintah dari
suatu negara untuk dapat mengarahkan perekonomian dari suatu negara. Tujuannya
adalah untuk menuju arah yang lebih baik sesuai dengan yang pemerintah tersebut
inginkan. Caranya adalah dengan mengubah penerimaan serta pengeluaran dari
pemerintah negara itu.
Singkatnya, kebijakan
fiskal adalah kebijakan ekonomi yang dilakukan pemerintah untuk dapat
mengontrol pendapatan serta pengeluaran dana negara agar ekonomi negara
tersebut menjadi lebih baik.
Kebijakan fiskal
umumnya dilakukan oleh pemerintah melalui Kementerian Keuangan atau kementerian
lainnya seperti kementerian perdagangan, lembaga investasi sampai lembaga
independen seperti otoritas jasa keuangan (OJK) dan lembaga penjamin simpanan
(LPS).
Lembaga-lembaga tersebut berwenang untuk
mengatur berbagai kebijakan yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan,
pendapatan, pengeluaran, produksi, industri, ekspor impor dan sebagainya.
Lembaga yang berwenang mengeluarkan kebijakan
moneter adalah bank sentral yaitu Bank Indonesia (BI). Contoh kebijakan moneter
ialah kontrol terhadap tingkat suku bunga, sehingga ketika BI menaikkan atau
menurunkan tingkat suku bunga, umumnya akan mempengaruhi sejumlah sektor misalnya
penjualan rumah, penjualan kendaraan dan sektor perbankan.
B. Tujuan Kebijakan Fiskal
Kebijakan fiskal memiliki tujuan utama yaitu
untuk menentukan arah, tujuan, sasaran serta prioritas dari pembangunan
nasional dan pertumbuhan ekonomi suatu negara dan bangsanya. Sesuai dengan
pengertiannya, kebijakan fiskal bertujuan agar dapat mengontrol pemasukan dan
pengeluaran suatu negara sehingga mencapai tujuan ekonomi negara yang lebih
baik.
1. Meningkatkan PDB (pdb negara dan pdb per
kapita)
Tujuan utama dari pemerintah merilis berbagai
kebijakan fiskal ialah untuk mengintervensi perekonomian sehingga dapat
terdongkrak. Kebijakan fiskal akan mempengaruhi berbagai lini ekonomi, sehingga
setiap kali pemerintah melakukan perubahan atau pembaruan kebijakan fiskal maka
diharapkan mampu menjadi stimulus pertumbuhan berbagai sektor.
Sehingga semakin tumbuh pendapatan negara,
semakin tumbuh sektor industri juga sektor ekonomi lainnya maka perekonomian
suatu negara akan meningkat. Untuk mengukur tingkat perekonomian negara
biasanya menggunakan perhitungan Gross domestic Product (GDP) alias produk
domestik bruto (PDB). Indonesia saat ini menjadi salah satu negara dengan PDB
terbesar di Asia yaitu Rp 15.434 triliun tahun 2020.
Sementara nilai PDB negara semakin besar,
kebijakan fiskal yang dikeluarkan pemerintah juga akan mempengaruhi tingkat PDB
per kapita atau pendapatan per kapita masyarakat yang juga semakin meningkat.
Bersamaan dengan perekonomian yang terus tumbuh,
sektor industri semakin besar dan pendapatan negara semakin besar maka akan
mempengaruhi tingkat kesejahteraan masyarakatnya. Pendapatan masyarakat juga
akan semakin tumbuh karena pasar tenaga kerja tumbuh seiring meningkatnya
tingkat pengupahan.
2. Meningkatkan serapan tenaga kerja
Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya,
kebijakan fiskal akan mempengaruhi kondisi perekonomian suatu negara. Ketika
kebijakan fiskal yang dikeluarkan adalah langkah yang tepat, maka ini akan
membantu mendongkrak perekonomian.
Seiring berkembang ekonomi, sektor industri dan
dunia usaha ikut berkembang maka pasar tenaga kerja juga akan ikut terdongkrak.
Semakin tumbuh ekonomi di dalam negeri maka kebutuhan tenaga kerja dari sektor
padat karya juga akan semakin banyak karena itu kebijakan fiskal juga akan
mempengaruhi kondisi tenaga kerja.
Misalnya, kebijakan pemerintah untuk mendorong
aliran investasi asing masuk ke Indonesia akan membantu pertumbuhan sektor
industri semakin tinggi. Sektor industri tumbuh pesat, pabrik-pabrik baru
dibangun sehingga perusahaan membutuhkan tenaga kerja yang lebih banyak.
Kebijakan fiskal yang tepat tentunya akan
membantu penyerapan tenaga kerja yang lebih banyak. Hal ini menjadi sangat
penting di tengah kekhawatiran terhadap meningkatnya angka kemiskinan dan
pengangguran akibat pandemi Covid-19.
Badan Pusat Statistika (BPS) mencatat jumlah
penduduk yang menganggur di Indonesia pada periode Februari 2021 sebanyak 8,75
juta orang. Jumlah tersebut terus bertambah bahkan naik 26,26% dibandingkan
periode yang sama tahun lalu.
Bersamaan dengan semakin banyaknya orang yang
kehilangan pekerjaan, ini akan mendorong pada semakin banyaknya jumlah penduduk
yang hidup di bawah garis kemiskinan. BPS juga merilis jumlah penduduk miskin
pada bulan Maret 2021 mencapai 27,54 juta orang, jumlah tersebut juga mengalami
penambahan dibandingkan Maret tahun lalu yang jumlahnya 26,42 juta orang.
3. Menjaga stabilitas harga
Pemerintah juga bisa melakukan intervensi
terhadap perekonomian khususnya pada kondisi harga barang-barang di pasaran.
Dalam inflasi terdapat tiga komponen, yaitu inflasi inti, inflasi harga
bergejolak dan inflasi harga diatur pemerintah.
Perubahan pada harga-harga barang di pasaran
yang dipengaruhi oleh perubahan pada permintaan dan penawaran disebut sebagai
inflasi inti. Perubahan pada harga-harga barang karena dipengaruhi oleh musim
misalnya harga cabai yang mahal pada bulan tertentu karena musim kemarau atau
penghujan disebut inflasi harga bergejolak.
Sementara komponen ketiga ini yang sering
berkaitan dengan intervensi kebijakan fiskal pemerintah yaitu komponen inflasi
harga diatur pemerintah. Pada komponen inflasi ketiga ini pemerintah berwenang
untuk mengatur batas harga pada beberapa produk tertentu sehingga harganya
tidak akan berubah sekalipun permintaan atau penawaran turun. Contohnya adalah
penetapan harga BBM dan tarif listrik oleh pemerintah.
Kebijakan pemerintah dalam mengatur inflasi
tersebut yang kemudian akan mempengaruhi kondisi ekonomi dan masyarakat. Saat
pemerintah memutuskan menaikkan harga BBM, maka akan banyak masyarakat yang
terdampak secara ekonomi sehingga permintaan juga berkurang. Respon tersebut
akan mempengaruhi kondisi industri migas yang selanjutnya akan memiliki
implikasi secara lebih luas terhadap berbagai sektor ekonomi lainnya.
Karena itu, kebijakan fiskal juga berkaitan erat
dengan bagaimana langkah pemerintah mengatur perekonomian melalui pengaturan
harga. Langkah pemerintah bisa saja mempengaruhi peningkatan harga atau
sebaliknya. Karena itu idealnya kebijakan fiskal dikeluarkan dengan tujuan
memperbaiki harga, misalnya menaikkan harga apabila nilainya sudah terlalu
kecil atau mengontrol harga dan menurunkannya apabila harganya sudah terlampau tinggi.
C. Fungsi Kebijakan Fiskal
Fungsi kebijakan fiskal diatur dalam
Undang-Undang No.17 tahun 2003 Pasal 3 ayat 4 tentang Keuangan Negara,
undang-undang tersebut berisi mengenai fungsi otoritas, perencanaan,
pengawasan, alokasi, stabilitas serta distribusi.
1. Fungsi Otoritas
Fungsi pertama dari kebijakan fiskal adalah
otoritas, artinya kebijakan fiskal berfungsi ketika anggaran negara telah
menjadi pedoman yang digunakan untuk mencari pendapatan serta belanja pada
tahun tertentu dan bersangkutan.
2. Fungsi Perencanaan
Fungsi keduanya adalah sebagai perencanaan.
Artinya, kebijakan fiskal berfungsi ketika anggaran dari suatu negara telah
menjadi dasar bagi manajemen dalam merencanakan anggaran tahun yang
bersangkutan saat itu.
3. Fungsi Pengawasan
Kebijakan fiskal berfungsi ketika anggaran suatu
negara telah menjadi dasar manajemen untuk merencanakan anggaran tahun yang
bersangkutan.
4. Fungsi Alokasi
Kebijakan fiskal berfungsi ketika anggaran
negara dialokasikan dengan tujuan untuk mengurangi tingkat pengangguran serta
pemborosan sumber daya. Fungsi alokasi juga dapat menambah efisiensi serta
efektivitas ekonomi dari suatu negara.
5. Fungsi Stabilisasi
Kebijakan fiskal berfungsi ketika anggaran
pemerintah digunakan untuk menjadi alat yang bertujuan untuk memelihara serta
melakukan upaya atas keseimbangan fundamental dari perekonomian negara
tersebut.
6. Fungsi Distribusi
Kebijakan fiskal berfungsi ketika negara membuat suatu kebijakan anggaran dengan adil dan dengan rasa kepatutan.
D. Bentuk Kebijakan Fiskal
Secara teoritis, bentuk-bentuk kebijakan fiskal
dapat berupa.
1. Kebijakan Fiskal Fungsional
Bentuk kebijakan fiskal ini disusun dengan
berbagai pertimbangan yang matang terutama memperhatikan aspek fungsi dan
kegunaannya. Karena sangat mengutamakan aspek nilai guna dan fungsi, maka
kebijakan fiskal ini dibentuk dengan memperhatikan banyak aspek terutama
akibat-akibat langsung dan akibat tidak langsungnya.
2. Kebijakan Fiskal Sengaja
Yaitu langkah fiskal yang ditempuh secara
sengaja saat dihadapkan pada kondisi yang tidak bisa ditebak sebelumnya.
Sehingga berbagai kebijakan fiskal diambil secara sengaja dan tidak
mempertimbangkan aspek yang terlalu detail, tujuannya untuk merespon kondisi
shock ekonomi yang datang secara tiba-tiba.
Berbagai bentuk kebijakan fiskal yang disengaja
ini bisa berupa perubahan pada belanja negara, mengubah sejumlah regulasi yang
mengatur pendapatan ataupun melakukan perubahan pada aspek pendapatan dan
pengeluaran.
3. Kebijakan fiskal tidak disengaja
Yaitu langkah fiskal yang bisa dikategorikan
impulsif karena pemerintah akan mengambil tindakan fiskal tanpa
mempertimbangkan banyak aspek dalam kacamata jangka panjang. Biasanya bentuk
kebijakan fiskal ini dilakukan untuk merespon kondisi bisnis yang tidak begitu
bergeliat.
E. Komponen dalam Kebijakan Fiskal
Secara umum, kebijakan fiskal memiliki empat
komponen di dalamnya. Keempat komponen tersebut adalah kebijakan perpajakan,
kebijakan pengeluaran, kebijakan investasi, kebijakan pengelolaan hutang.
1. Kebijakan Perpajakan
Kebijakan perpajakan adalah kebijakan yang
berlakukan dalam penentuan kebijakan fiskal. Pajak adalah salah satu sumber
pendapatan negara terbesar, baik dari pajak langsung maupun pajak tak langsung.
Penetapan kebijakan perpajakan memiliki tujuan untuk dapat menjaga pajak
progresif lewat keputusan pemberlakuan pajak.
Dengan menaikan pajak pemerintah dapat
mengurangi daya beli masyarakat pada barang serta jasa yang dapat berimbas pada
penurunan investasi serta penurunan produksi. Begitu pula sebaliknya, apabila
tarif pajak diturunkan oleh pemerintah, maka masyarakat akan memiliki
kesempatan untuk dapat membelanjakan uangnya sehingga dapat menaikan inflasi.
2. Kebijakan Pengeluaran
Komponen kedua dalam kebijakan fiskal adalah
kebijakan pengeluaran. Komponen ini berkaitan dengan pendapatan serta
pengeluaran modal di suatu negara yang telah diatur dalam kebijakan
pengeluaran.
Pengeluaran modal yang dikeluarkan oleh negara
dapat digunakan untuk berbagai macam bidang, contohnya seperti bidang
pendidikan, kesehatan dan lainnya. Selain itu pengeluaran dapat digunakan pula
untuk membayar kewajiban negara dan bunga internal serta eksternalnya.
3. Kebijakan Investasi serta Kebijakan
Disinvestasi
Komponen ketiga dalam kebijakan fiskal adalah
kebijakan investasi serta kebijakan disinvestasi. Tujuan komponen kebijakan ini
adalah agar pertumbuhan ekonomi suatu negara dapat berada dalam keseimbangan,
sehingga optimalisasi investasi perlu dilakukan.
4. Kebijakan Pengelolaan Hutang
Komponen kebijakan pengelolaan hutang atau
surplus ini dilakukan oleh pemerintah dari suatu negara apabila pendapatan yang
diterima oleh pemerintah tersebut lebih besar dibandingkan dengan anggaran yang
telah dihabiskan oleh negara tersebut, sehingga negara tersebut mengalami
surplus.
Apabila terjadi kondisi sebaliknya pada negara tersebut, maka negara itu akan mengalami defisit atau sebuah kerugian. Pembiayaan terhadap defisit tersebut dapat dilakukan dengan cara melakukan peminjaman dana kepada pihak asing atau dengan cara mencetak uang.
F. Jenis Kebijakan Fiskal
Jenis-jenis kebijakan fiskal dapat
dikategorisasikan berdasarkan peranannya dalam mengatur kondisi pendapatan dan
pengeluaran, antara lain sebagai berikut.
1. Kebijakan Fiskal Surplus
Jenis kebijakan fiskal ini berorientasi pada
tujuan untuk menciptakan surplus pada pendapatan, atau nilai pendapatan yang
dibukukan pemerintah lebih banyak ketimbang pengeluaran. Tujuan dari kebijakan
fiskal surplus ini untuk menghindari terjadinya lonjakan pada nilai inflasi.
Untuk mencapai nilai surplus pada anggaran
negara biasanya dilakukan dengan memperkecil anggaran untuk belanja, selain itu
bisa dengan melakukan akselerasi pada sejumlah komponen pendapatan misalnya
perpajakan maupun cukai. Intervensi pada kebijakan perpajakan dan cukai maka
akan mempengaruhi realisasi pendapatan pemerintah.
2. Kebijakan Fiskal Defisit
Kebijakan fiskal defisit merupakan kebalikan
dari jenis kebijakan fiskal surplus, jenis ini berorientasi pada tujuan untuk
membuat nilai belanja lebih besar dari nilai pendapatan.
Biasanya kebijakan ini diambil untuk menyuntik
perekonomian agar lebih bergeliat, dalam artian pemerintah negara biasanya
bersedia mengalami defisit dengan meningkatkan belanja anggaran agar
perekonomian bisa lebih terdongkrak.
Biasanya keputusan untuk defisit ini diambil
saat kondisi perekonomian suatu negara sedang lesu. Di sisi lain kondisi ini
akan berefek buruk karena pemerintah negara akan melakukan penarikan utang
setiap tahun untuk memenuhi kebutuhan belanja yang besar sementara pendapatan
kecil.
3. Kebijakan Fiskal Seimbang
Jenis kebijakan fiskal ini merupakan gabungan
dari dua jenis sebelumnya, yang mana nilai pendapatan dan pengeluaran
diusahakan untuk bisa seimbang sehingga tidak ada kelebihan ataupun kekurangan
dana.
Nilai ini memiliki sisi positif dan negatif,
dalam kondisi yang seimbang berarti pemerintah tidak perlu untuk melakukan
penarikan dana atau utang, sehingga otomatis kondisi utang negara akan terjaga.
Sebaliknya, kondisi yang seimbang menunjukkan bahwa kondisi perekonomian tidak
menarik.
4. Kebijakan Fiskal Dinamis
Jenis kebijakan ini merupakan kebijakan fiskal
yang sifatnya lebih longgar atau mudah dilakukan pengaturan saat kondisi
berubah signifikan. Sederhananya, suatu negara tidak selalu dihadapkan pada
kondisi yang dapat ditebak. Seperti saat pandemi Covid-19 seperti sekarang,
negara dituntut untuk secara aktif melakukan perubahan pada komposisi anggaran
pendapatan dan belanja pemerintah.
Saat kondisi ekonomi mulai normal, maka
pemerintah bisa mulai mengetatkan belanja dan meningkatkan pendapatan, ini
untuk menjaga stabilitas ekonomi. Sebaliknya, dalam kondisi yang tidak pasti,
pemerintah bisa melonggarkan belanja sehingga terjadi defisit. Tujuannya agar
ekonomi bisa lebih likuid setelah diinjeksi sejumlah dana baru lewat
peningkatan nilai belanja.
G. Contoh Kebijakan Fiskal
1. Insentif Pajak Selama Pandemi Covid-19
Pemerintah memberikan keringanan berupa
penghapusan sejumlah pajak bagi korporasi selama pandemi Covid-19. Hal ini
tentunya mempengaruhi kinerja pendapatan pemerintah dari pajak yang secara
persentase porsinya dalam APBN negara cukup tinggi.
Saat insentif pajak diberlakukan berarti
pemerintah akan merelakan semakin sedikit nilai pendapatan pajak yang akan
diterima. Namun di sisi lain, langkah ini diambil sebagai upaya untuk menjaga
perekonomian tetap stabil.
Saat pajak korporasi dihapuskan, maka beban
perusahaan akan semakin kecil dan akan membantu agar aktivitas usaha tetap
jalan. Dengan begini, stimulus keringanan pajak diharapkan mampu mendorong
perekonomian sehingga efek pandemi terhadap ekonomi tidak terlalu parah.
2. Meningkatkan Anggaran untuk Penanganan
Covid-19
Pemerintah juga kembali menaikkan nilai anggaran
untuk penanganan Covid-19 melalui program pemulihan ekonomi nasional (PEN) 2021
menjadi lebih dari Rp 700 triliun, ini naik dari kisaran Rp 690 triliun tahun
lalu.
Anggaran jumbo ini tentunya menyedot banyak
anggaran pemerintah yang semula dialokasikan untuk beberapa program tertentu
kemudian dialihkan untuk menangani pandemi. Selain itu, peningkatan nilai
anggaran ini membuat kebutuhan atas dana semakin tinggi yang dalam kondisi
bersamaan pemerintah mengalami penyusutan pendapatan. Untuk membiayai defisit
anggaran tersebut maka pemerintah akan makin rajin menarik utang.
Kendati demikian, langkah memperlebar anggaran
untuk penanganan Covid-19 adalah langkah yang tepat dan sangat dibutuhkan saat
ini. Perekonomian tidak akan bisa pulih saat pandemi belum bisa terkendali,
karena itu membayar mahal untuk mengejar pemulihan lebih masuk akal ketimbang
membiarkan ekonomi berlarut-larut berefek pandemi dan tidak mengambil tindakan
untuk mengatasinya.
3. Contoh Lain Kebijakan Fiskan
Selain itu ada beberapa contoh lain kebijakan
fiskal yang telah diterapkan oleh suatu negara, contohnya adalah sebagai
berikut.
Kebijakan pemerintah untuk dapat menaikan pajak
dengan tujuan untuk memperoleh tambahan pendapatan negara.
Kebijakan fiskal yang diterapkan oleh suatu
pemerintahan di negara tertentu untuk mengeluarkan obligasi gunanya adalah
untuk dapat meminjam uang dari negara asing, sehingga dapat menutupi pembiayaan
defisit negara itu.
Kebijakan fiskal yang diterapkan oleh pemerintah
mengenai kewajiban masyarakat untuk memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak atau NPWP
sebagai salah satu cara untuk dapat menambahkan wajib pajak pada masyarakat
negara tersebut.
Kebijakan fiskal yang diterapkan oleh pemerintah
untuk dapat mengelola serta mengatur anggaran dengan cara mengurangi
pembelanjaan negara serta menaikan pajak, tujuannya adalah untuk menstabilkan
ekonomi negara tersebut.
H. Instrumen dari Kebijakan Fiskal
1. Anggaran Belanja Seimbang
Anggaran belanja seimbang merupakan anggaran
yang telah disesuaikan dengan keadaan serta kondisi ekonomi.
Anggaran ini bertujuan dalam jangka panjang,
sehingga anggaran negara tersebut menjadi imbang dan memunculkan kestabilan
ekonomi.
2. Stabilitas Anggaran Otomatis
Instrumen yang kedua ini merupakan penekanan
pengeluaran pemerintah yang dilakukan oleh pemerintah harus bermanfaat serta
memiliki biaya yang relatif dari program kegiatan yang dilakukan.
3. Pengelolaan Anggaran
Instrument ketiga ini merupakan hubungan belanja
yang dilakukan oleh pemerintah dengan penerimaan pajak langsung yang digunakan
untuk dapat memperkecil ketidakstabilan ekonomi dengan cara menyesuaikan
anggaran.
4. Pembiayaan Fungsional
Instrumen kebijakan fiskal yang keempat dan
terakhir ini merupakan pembiayaan yang merujuk pada pengeluaran pemerintah yang
telah diatur guna mencapai tujuan untuk menghindari pengaruh langsung terhadap
pendapatan nasional negara tersebut.
Tujuan utama dari instrument pembiayaan
fungsional adala untuk meningkatkan kesempatan kerja masyarakat yang berada di
dalamnya.
I. Peran dari Kebijakan Fiskal yang Diterapkan
Oleh Kepemerintahan Suatu Negara
a. Kebijakan fiskal yang diterapkan oleh suatu
negara memiliki beberapa peranan yang perlu dipenuhi atau dicapai ketika
kebijakan tersebut diberlakukan.
b. Dapat menurunkan tingkat inflasi, sesuai dengan
tujuan dari kebijakan fiskal maka kebijakan tersebut memiliki peran untuk dapat
menurunkan tingkat inflasi di suatu negara. Penurunan tingkat inflasi dilakukan
melalui penundaan atau pembatalan proyek pemerintah.
c. Dapat meningkatkan produk domestik secara bruto,
peranan kedua ini dicapai dengan cara mendorong produksi masyarakat atas barang
serta jasa.
d. Dapat mengurangi tingkat pengangguran masyarakat
negara tersebut, peran satu ini dilakukan melalui cara melaksanakan suatu
proyek pembangunan negara.
e. Dapat meningkatkan pendapatan masyarakat,
peranan ini dilakukan dengan cara menciptakan lowongan kerja baru.
f. Dapat meningkatkan stabilitas perekonomian suatu
negara.
Kesimpulan Konsep Kebijakan Fiskal
Pengertian kebijakan fiskal dapat dipahami
sebagai suatu kebijakan penyesuaian dalam bidang pengeluaran dan penerimaan
pemerintah dalam rangka perbaikan kondisi ekonomi negara tersebut (Rahayu,
2014:1).
Kebijakan fiskal dalam suatu negara adalah
langkah-langkah pemerintah yang dilakukan dengan jalan mengelola pengeluaran
dan perpajakan atau penggunaan instrumen-instrumen fiskal untuk mempengaruhi
kinerja sistem ekonomi sehingga dapat memaksimumkan kesejahteraan ekonomi
negara tersebut.
Kebijakan fiskal termasuk salah satu kebijakan
dalam rangka mengendalikan keseimbangan makro ekonomi. Kebijakan ekonomi
terkait fiskal ini berkaitan dengan upaya-upaya untuk mengarahkan kondisi
perekonomian negara agar lebih baik dengan jalan mengubah penerimaan dan
pengeluaran pemerintah.
Pendapat lain mengenai pengertian kebijakan
fiskal adalah suatu kebijakan pemerintah terkait pengaturan kinerja ekonomi
melalui mekanisme penerimaan dan pengeluaran pemerintah (Ibrahim, 2013: 193).
Pengaturan dalam kebijakan fiskal ini menyangkut
pengeluaran pemerintah serta perpajakan yang dapat secara langsung mempengaruhi
permintaan total sekaligus harga barang, sehingga pada akhirnya dapat menekan
terjadinya inflasi.
Secara sederhana, dapat disimpulkan bahwa
definisi kebijakan fiskal adalah kebijakan pemerintah yang terkait pengaturan
penerimaan dan pengeluaran pemerintah dalam rangka menjaga kegiatan ekonomi
sesuai yang diinginkan atau agar kondisi ekonomi menjadi lebih baik. Kebijakan
fiskal ini termasuk dalam bagian kebijakan ekonomi makro.
Secara umum, pengambilan keputusan terkait
kebijakan fiskal merepresentasikan pilihan-pilihan pemerintah dalam menentukan
besarnya jumlah pengeluaran atau belanja dan jumlah pendapatan. Penentuan ini
secara eksplisit digunakan untuk mempengaruhi perekonomian negara secara umum.
Dalam tataran praktis, berbagai pilihan tersebut, dimanifestasikan melalui anggaran pemerintah, yang di Indonesia biasa disebut sebagai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
KEBIJAKAN MONETER
A . Pengertian kebijakan Moneter
Kebijakan moneter
merupakan proses mengatur persediaan uang sebuah negara untuk mencapai tujuan
tertentu misalnya menahan inflasi, mencapai pekerja penuh atau lebih sejahtera.
Kebijakan moneter dapat melibatkan pengaturan standar bunga pinjaman, “margin
requirement“, kapitalisasi untuk bank atau bahkan bertindak sebagai
peminjam usaha terakhir atau melalui persetujuan melalui negosiasi dengan
pemerintah lain.
Kebijakan moneter pada
dasarnya merupakan suatu kebijakan yang bertujuan mencapai keseimbangan internal
(pertumbuhan ekonomi yang tinggi, stabilitas harga, pemerataan pembangunan) dan
keseimbangan eksternal (keseimbangan neraca pembayaran) serta tercapainya
tujuan ekonomi makro, yakni menjaga stabilitas ekonomi yang dapat diukur dengan
kesempatan kerja, kestabilan harga serta neraca pembayaran internasional yang
seimbang.
Jika kestabilan dalam
kegiatan perekonomian terganggu, maka kebijakan moneter dapat digunakan untuk
memulihkan (tindakan stabilisasi). Pengaruh kebijakan moneter pertama kali akan
dirasakan oleh sektor perbankan, yang kemudian ditransfer pada sektor riil.
Kebijakan moneter adalah upaya mencapai tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi
secara berkelanjutan dengan tetap mempertahankan kestabilan harga.
Mencapai tujuan tersebut, Bank Sentral atau
Otoritas Moneter berusaha mengatur keseimbangan antara persediaan uang dengan
persediaan barang agar inflasi dapat terkendali, tercapai kesempatan kerja
penuh dan kelancaran dalam pasokan atau distribusi barang. Kebijakan moneter
dilakukan antara lain dengan salah satu namun tidak terbatas pada instrumen
sebagai berikut yaitu suku bunga, giro wajib minimum, intervensi dipasar valuta
asing dan sebagai tempat terakhir bagi bank-bank untuk meminjam uang apabila
mengalami kesulitan likuiditas.
Muana Nanga : Pengertian kebijakan
moneter adalah kebijakan yang dilakukan oleh otoritas moneter dengan
mengendalikan jumlah uang beredar dan tingkat suku bunga untuk mempengaruhi
tingkat permintaan agregat dan mengurangi ketidakstabilan ekonomi.
Boediono Moneter : Yang dimaksud
dengan kebijakan moneter adalah tindakan pemerintah melalui Bank Sentral untuk
mempengaruhi dalam situasi makro yang dilaksanakan yaitu dengan menyeimbangkan
jumlah uang beredar dengan penawaran barang sehingga inflasi dapat
dikendalikan, tercapainya kesempatan kerja penuh dan kelancaran suplai atau
distribusi barang.
M. Natsir : Yang dimaksud dengan monetary policy
adalah segala tindakan atau upaya bank sentral untuk mempengaruhi perkembangan
variabel moneter (uang beredar, nilai tukar, suku bunga, dan suku bunga kredit)
untuk mencapai tujuan yang diinginkan.
Perry Warjiyo : Kebijakan moneter adalah
kebijakan otoritas moneter atau bank sentral dalam bentuk agregat moneter untuk
mencapai perkembangan kegiatan ekonomi yang dilakukan dengan memperhatikan
siklus aktivitas ekonomi, sifat ekonomi suatu negara dan faktor ekonomi
fundamental lainnya.
B.
Jenis-jenis Kebijakan Moneter
Dua jenis kebijakan moneter yang dapat
diambil sebagai langkah untuk mempengaruhi jumlah uang yang beredar. Kebijakan
tersebut adalah kebijakan moneter ekspansif dan kebijakan moneter kontraktif,
berikut penjelasannya:
1. Kebijakan Moneter Ekspansif
Kebijakan Moneter Ekspansif sering disebut
kebijakan uang Longgar (easy money policy) ialah kebijakan yang mengatur jumlah
uang yang dipasok dalam perekonomian. Caranya dengan menurunkan suku bunga,
membeli sekuritas pemerintah oleh bank sentral, dan menurunkan persyaratan
cadangan untuk bank. Kebijakan ekspansif juga akan menurunkan tingkat
pengangguran dan merangsang aktivitas bisnis atau kegiatan belanja konsumen.
Secara keseluruhan di seluruh negara,
tujuan kebijakan moneter ekspansif adalah meningkatkan pertumbuhan ekonomi
dengan risiko inflasi akan semakin tinggi. Kebijakan moneter ekspansif
(monetary expansive policy) utamanya melakukan penambahan uang yang beredar
dalam masyarakat agar roda perekonomian semakin berjalan cepat. Kebijakan ini mampu
meningkatkan daya beli (permintaan) masyarakat dan mengurangi jumlah
pengangguran pada saat perekonomian mengalami resesi atau depresi. Kebijakan
moneter ekspansif juga mempengaruhi tingkat pengangguran di suatu negara.
Contohnya, kebijakan ekspansif biasa
diterapkan untuk mengurangi angka pengangguran karena ketersediaan uang dalam
jumlah banyak akan merangsang kegiatan bisnis sehingga pasar tenaga kerja
semakin besar. Dengan otoritas fiskal, bank sentral mengontrol nilai tukar mata
uang dalam negeri (Rupiah) terhadap mata uang asing. Contoh konkretnya, yaitu
bank Indonesia menambah jumlah uang beredar dengan mengeluarkan lebih banyak
uang cetak. Mata uang Rupiah menjadi lebih murah daripada mata uang negara
lain.
2. Kebijakan Moneter Kontraktif
Kebijakan Moneter Kontraktif adalah suatu
kebijakan dalam rangka mengurangi jumlah uang yang beredar. Kebijakan ini
dilakukan pada saat perekonomian mengalami inflasi. Disebut juga dengan
kebijakan uang ketat (tight money policy). Kebijakan moneter kontraktif
(monetary contractive policy) yang disebut kebijakan uang ketat (tight money
policy) ialah kebijakan mengurangi jumlah uang yang beredar.
Tujuan utama dari kebijakan ini adalah
menurunkan tingkat inflasi. Tujuan kebijakan moneter kontraktif adalah
mengurangi jumlah uang beredar dalam perekonomian. Tujuan tersebut dapat
dicapai dengan meningkatkan suku bunga, menjual obligasi pemerintah, dan
menaikkan persyaratan cadangan untuk bank.
Contoh Kebijakan Moneter di Indonesia Beberapa
contoh monetary policy yang telah diterapkan di Indonesia, adalah sebagai
berikut: Bank Indonesia (BI ) melakukan lelang sertifikatnya, atau bisa juga
melalui pembelian surat berharga di pasar modal. UBI dapat menurunkan suku
bunga jika kondisi ekonomi sesuai dengan ekspektasi. Sebaliknya, BI bisa
menaikkan suku bunga bila ingin membatasi aktivitas ekonomi sehingga aliran
uang berkurang.
Ketika perekonomian mengalami resesi maka
peredaran uang akan meningkat sehingga aktivitas perekonomian meningkat.
Contohnya adalah membeli sekuritas (surat-surat berharga) Saat terjadi inflasi,
BI akan mengurangi aliran uang ke masyarakat dengan menjual surat berharga
untuk mengurangi aktivitas ekonomi yang berlebihan.
C.
Tujuan Kebijakan Moneter
Bank Indonesia memiliki tujuan mencapai dan
memelihara kestabilan nilai rupiah. Tujuan ini sebagaimana tercantum dalam UU
No. 3 tahun 2004 pasal 7 tentang Bank Indonesia. Hal yang dimaksud dengan
kestabilan nilai rupiah antara lain kestabilan terhadap harga-harga barang dan
jasa yang tercermin pada inflasi.
Untuk mencapai tujuan tersebut, sejak tahun 2005
Bank Indonesia menerapkan kerangka kebijakan moneter dengan inflasi sebagai
sasaran utama kebijakan moneter (Inflation Targeting Framework) dan
menganut sistem nilai tukar yang mengambang (free floating).
Peran kestabilan nilai tukar sangat penting
dalam mencapai stabilitas harga dan sistem keuangan. Oleh karenanya, Bank
Indonesia juga menjalankan kebijakan nilai tukar untuk mengurangi volatilitas
nilai tukar yang berlebihan, bukan untuk mengarahkan nilai tukar pada level
tertentu.
Dalam pelaksanaannya, Bank Indonesia memiliki
kewenangan untuk melakukan kebijakan moneter melalui penetapan sasaran-sasaran
moneter (seperti uang beredar atau suku bunga) dengan tujuan menjaga sasaran
laju inflasi yang ditetapkan oleh Pemerintah. Bank Indonesia juga dapat
melakukan cara-cara pengendalian moneter berdasarkan Prinsip Syariah. Jika
dirangkum, maka tujuan kebijakan moneter diantaranya:
1. Stabilitas Ekonomi
Stabilitas ekonomi adalah suatu keadaan di mana
pertumbuhan ekonomi berlangsung secara terkendali dan berkelanjutan. Artinya,
pertumbuhan arus barang/jasa dan arus uang berjalan seimbang.
2. Kesempatan Kerja
Kesempatan kerja akan meningkat bila produksi meningkat.
Peningkatan produksi biasanya diikuti dengan perbaikan nasib para karyawan
ditinjau dari segi upah maupun keselamatan kerja. Perbaikan upah dan
keselamatan kerja akan meningkatkan taraf hidup karyawan dan pada akhirnya
kemakmuran dapat tercapai.
3. Kestabilan Harga
Kestabilan harga ditandai dengan stabilitas
harga barang dari waktu ke waktu. Harga yang stabil menyebabkan masyarakat
percaya bahwa membeli barang pada tingkat harga sekarang sama dengan tingkat
harga yang akan datang, atau daya beli uang dari waktu ke waktu adalah sama.
4. Neraca Pembayaran Internasional
Neraca pembayaran dapat dikatakan dalam keadaan
seimbang apabila jumlah nilai barang yang diekspor sama dengan nilai barang
yang diimpor. Untuk mendapatkan neraca pembayaran yang seimbang, pemerintah
sering menjalankan kebijakan moneter. Contohnya adalah dengan cara melakukan
devaluasi.
5. Menjaga stabilitas dan pertumbuhan ekonomi
Menjaga stabilitas harga dari banyaknya jumlah
uang yang beredar, Meningkatkan kesempatan kerja, Memperbaiki posisi neraca
perdagangan dan neraca pembayaran, jika negara mendevaluasi mata uang rupiah ke
mata uang asing.
D.
Instrumen Kebijakan Moneter
Kebijakan moneter adalah kebijakan ekonomi yang
mengatur tingkat pertumbuhan dan peredaran uang di dalam suatu negara. Variabel
makroekonomi utama yang diatur oleh kebijakan moneter adalah inflasi dan
pengangguran.
Cara-cara yang menjadi ciri khas kebijakan
moneter adalah pengaturan suku bunga, transaksi jual dan beli sekuritas
pemerintah, dan pengubahan jumlah uang tunai yang beredar di pasar. Bank
sentral atau badan negara pengatur keuangan seperti Kementerian Keuangan
bertanggung jawab atas perumusan kebijakan moneter. Tujuan utama dari kebijakan
ini adalah manajemen inflasi, manajemen pengangguran, dan penjagaan nilai tukar
mata uang.
Kebijakan moneter bisa membuat target
tentang tingkat inflasi, suku bunga, dan nilai mata uang. Bank Sentral adalah
aktor utama dalam pelaksanaan kebijakan moneter secara langsung dan tidak
langsung. Contoh dari kebijakan moneter langsung adalah mencetak uang baru,
membekukan saldo perusahaan swasta/negara, merombak sistem perbankan, mengambil
alih urusan perbankan/perkreditan, dan masih banyak lagi.
Bank sentral ikut serta dalam peredaran uang dan
lalu lintas kredit perbankan. Sedangkan contoh kebijakan politik moneter tidak
langsung adalah memberikan pengaruh kepada pemberian kredit oleh dunia
perbankan. Pengaturan uang beredar dalam masyarakat dilakukan dengan menambah
atau mengurangi jumlah uang yang beredar.
Kebijakan moneter dapat dilakukan dengan
menjalankan instrumen kebijakan moneter, tujuannya mengatur jumlah uang yang
beredar demi terjaganya stabilitas harga, baik instrumen langsung maupun tidak
langsung. Beberapa instrumen utamanya, diantaranya:
1. Fasilitas Diskonto (Discount Rate)
Fasilitas Diskonto adalah tingkat bunga yang
ditetapkan pemerintah pada bank-bank umum yang meminjam uang kepada bank
sentral. Ketika bank-bank umum mengalami kondisi yang mengharuskan mereka untuk
meminjam uang ke bank sentral, pemerintah dapat menggunakan kesempatan ini
untuk mengatur jumlah uang yang beredar.
Jika pemerintah ingin menambah jumlah uang yang
beredar, maka pemerintah akan menurunkan tingkat suku bunga pinjaman atau
diskonto. Ketika tingkat suku bunga pinjaman menurun menjadi lebih murah, maka
bank-bank umum akan lebih tertarik untuk meminjam uang ke bank sentral.
Sebaliknya ketika pemerintah ingin mengurangi
jumlah uang yang beredar, maka pemerintah akan menaikan tingkat suku bunga.
Kenaikan suku bunga tersebut akan mengurangi niat bank-bank umum untuk
melakukan pinjaman di bank sentral sehingga pemerintah dapat menekan laju
pertambahan jumlah uang beredar.
2. Operasi Pasar Terbuka
Operasi Pasar Terbuka (OPT) merupakan salah satu
instrumen kebijakan moneter tidak langsung yang sangat penting karena sifatnya
yang sangat fleksibel dibanding dengan instrumen lain. OPT dilakukan oleh
pemerintah untuk mengendalikan jumlah uang yang beredar dengan menjual (open
market selling) atau membeli (open market buying) surat-surat
berharga milik pemerintah.
a. Open Market Selling dilakukan
ketika pemerintah ingin mengurangi jumlah uang yang beredar dengan menjual
surat-surat berharga yang beredar. Ketika pemerintah menjual surat-surat
tersebut ke masyarakat, maka uang yang digunakan masyarakat untuk membeli surat
tersebut akan masuk ke otoritas moneter. Akhirnya, uang yang beredar di
masyarakat semakin sedikit.
b. Open Market Buying dilakukan
ketika pemerintah ingin menambah jumlah uang yang beredar dengan cara membeli
surat-surat berharga yang beredar. Ketika pemerintah membeli surat berharga
dari masyarakat, maka uang yang beredar di masyarakat akan bertambah.
Di Indonesia, kebijakan moneter berupa OPT
dilakukan dengan cara menjual atau membeli surat-surat berharga yang terdiri
dari Sertifikat Bank Indonesia (SBI, Surat Berharga Pasar Uang (SBPU) dan Surat
Berharga Negara (SBN) yang dibagi menjadi Surat Utang Negara (SUN) terdiri dari
Surat Perbendaharaan Negara (SPN) dan Obligasi Negara termasuk Zero Coupon Bond
(ZCB) dan Obligasi Negara Ritel (ORI), Surat Berharga Syariah Negara (SBSN)
termasuk SBSN Ritel.
Ketika pemerintah ingin mengurangi jumlah uang
yang beredar maka pemerintah akan menjual berbagai surat berharga tersebut,
sebaliknya ketika pemerintah ingin menambah jumlah uang yang beredar maka
pemerintah akan membeli kembali berbagai surat-surat berharga yang telah dijual
sebelumnya.
3. Rasio Cadangan Wajib (Reserve
Requirement Ratio)
Ketika minimum cadangan wajib tersebut
berkurang, maka bank memiliki lebih banyak uang yang dapat diedarkan di
masyarakat melalui pinjaman. Sebaliknya jika pemerintah ingin mengurangi jumlah
uang yang beredar, maka pemerintah dapat menambah jumlah minimum cadangan wajib
bank sehingga bank memiliki uang yang lebih sedikit untuk diedarkan.
Ketika minimum candangan wajib tersebut
berkurang, maka bank memiliki lebih banyak uang yang dapat diedarkan di
masyarakat melalui pinjaman. Sebaliknya jika pemeritnah ingin mengurangi jumlah
uang yang beredar, maka pemerintah dapat menambah jumlah minimum cadangan wajib
bank sehingga bank memiliki uang yang lebih sedikit untuk diedarkan.
4. Imbauan Moral (Moral Persuasion)
Instrumen kebijakan moneter berupa imbauan moral
dapat dilakukan oleh bank sentral untuk mengontrol jumlah uang yang beredar
melalui berbagai hal. Bank sentral dapat mengimbau bank-bank umum untuk
menurunkan atau menaikan suku bunga pinjamannya.
Bank sentral juga dapat memberikan saran kepada
bank-bank tersebut untuk hati-hati dalam memberikan pinjaman kredit kepada
masyarakat ataupun membatasi keinginannya untuk meminjam uang kepada bank
sentral melalui Fasilitas Diskonto. Selain 4 instrumen tersebut, Bank Indonesia
memiliki beberapa instrumen kebijakan moneter lainnya seperti:
Kredit Langsung yaitu Bank Indonesia
memberikan kredit secara langsung kepada sektor, program, proyek, ataupun
kegiatan yang sifatnya mendesak dan harus diprioritaskan. Kredit langsung ini
akan menambah jumlah uang yang beredar di masyarakat karena digunakan untuk
membiayai program ataupun kegiatan yang diprioritaskan.
Penetapan Uang Muka Impor dimana para
importir diwajibkan membayar sejumlah persentase tertentu sebagai uang muka
untuk pembelian valuta asing yang mereka perlukan untuk mengimpor barang dari
luar negeri. Dengan ditetapkannya instrumen ini, pemerintah dapat mengatur
jumlah uang yang beredar dari sisi impor dan dapat mengontrol devisa negara.
Fasilitas Overdraft (Overdraft Window) dimana Bank
Indonesia akan menyediakan fasilitas pinjaman yang berjangka sangat pendek
kepada bank-bank yang mengalami kesulitan likuiditas (pencairan) jangka pendek.
Suku bunga yang diterapkan pada fasilitas ini lebih tinggi dibanding sumber
pinjaman lain sehingga dapat mengontrol jumlah uang yang beredar.
Intervensi Rupiah dimana Bank
Indonesia melakukan pinjam meminjam dana secara langsung di Pasar Uang Antar
Bank (PUAB) dalam jangka waktu overnight sampai dengan 7 hari demi membantu
instrumen kegiatan Operasi Pasar Terbuka.
Sertifikat Wadiah Bank Indonesia (SWBI) adalah
instrumen yang pada awalnya dibuat oleh Bank Indonesia sebagai fasilitas untuk
bank-bank syariah, namun tidak menutup kemungkinan SWBI ini digunakan untuk
membantu Operasi Pasar Terbuka. Pelaksanaan SWBI tidak dilakukan secara lelang
melainkan membuka window sehingga memiliki kemiripan dengan fasilitas simpanan
bank sentral. Selanjutnya, bank akan meningkatkan suku bunga yang mereka
tetapkan kepada pelanggan mereka. Dengan demikian, biaya pinjaman dalam
perekonomian akan meningkat, dan jumlah uang beredar akan berkurang.
Kesimpulan Konsep Kebijakan Moneter
Pengertian kebijakan moneter adalah upaya
pemerintah dalam mengendalikan atau mengarahkan perekonomian makro menuju pada
kondisi yang diinginkan (yang lebih baik) dengan jalan mengatur jumlah uang
beredar. Kondisi lebih baik yang dimaksud di sini adalah ketika output
keseimbangan meningkat dan atau stabilitas harga terpelihara (inflasi
terkontrol).
Pengertian kebijakan moneter lain dapat dipahami
sebagai kebijakan otoritas moneter atau bank sentral dalam bentuk pengendalian
besaran moneter dengan tujuan untuk mencapai perkembangan kegiatan perekonomian
yang diinginkan (Warjiyo & Solikin, 2003 : 2).
Kebijakan moneter ini adalah bagian dari
kebijakan bank sentral atau otoritas moneter yang dilakukan dalam bentuk
pengendalian besaran moneter, yang bertujuan untuk mencapai perkembangan
kegiatan perekonomian yang diinginkan.
Pemerintah dapat mengambil kebijakan moneter
dalam rangka mempertahankan, menambah atau mengurangi jumlah uang yang beredar
di pasaran, sebagai upaya mempertahankan kemampuan ekonomi agar tetap
bertumbuh, sekaligus untuk mengendalikan inflasi.
Kebijakan moneter secara umum dapat dibagi dalam
bentuk kebijakan moneter ekspansif dan kebijakan moneter kontraktif. Kebijakan
moneter ekspansif (monetary expansive) adalah ketika pemerintah menambah
jumlah uang beredar, sebaliknya kebijakan moneter kontraktif (monetary
contractive) adalah ketika pemerintah mengurangi jumlah uang yang beredar.
Kebijakan moneter kontraktif juga disebut sebagai kebijakan uang ketat (tight
money policy).
Dalam praktiknya, pemerintah mengharapkan adanya
perkembangan kegiatan perekonomian berupa stabilitas ekonomi makro yang antara
lain dapat tercermin dari stabilitas harga (rendahnya laju inflasi), membaiknya
perkembangan output riil (pertumbuhan ekonomi), serta cukup luasnya lapangan/
kesempatan kerja yang tersedia (Warjiyo & Solikin, 2003 : 2).
Kebijakan moneter ini adalah bagian integral
kebijakan ekonomi makro, yang secara umum dapat dicapai melalui pertimbangan
siklus kegiatan ekonomi, sifat perekonomian suatu negara tertutup atau terbuka,
serta terkait faktor-faktor fundamental ekonomi yang lain.
Di tiap-tiap negara, kebijakan moneter dapat
dilaksanakan dengan dasar pertimbangan dan tata cara yang berbeda. Perbedaan
ini disesuaikan dengan tujuan yang ingin dicapai serta mekanisme transmisi yang
berlaku pada perekonomian yang berlangsung di negara tersebut.
Comments
Post a Comment