Skip to main content

KONSEP KEBIJAKAN FISKAL DAN KEBIJAKAN MONETER

 

 

KEBIJAKAN FISKAL

A. Pengertian Kebijakan Fiskal

Secara istilah, pengertian kebijakan fiskal adalah kebijakan atau panduan atau landasan yang biasanya dilakukan oleh pemerintah atau pimpinan sebuah negara/kerajaan untuk mengatur kondisi keuangan dan pendapatan negara. Selain itu kebijakan fiskal juga berguna untuk mengarahkan ekonomi suatu negara menjadi lebih dengan cara mengubah maupun memperbarui pengeluaran serta pemasukan pemerintah. Melalui kebijakan fiskal, pemerintah dapat melakukan kontrol terhadap pengendalian pengeluaran serta penerimaan pemerintah dan negara.

Dana yang terkumpul tersebut dianggap oleh pemerintah sebagai pendapatan dan kemudian digunakan sebagai pengeluaran melalui program yang dibuat pemerintah. Program yang dibuat pemerintah tersebut bertujuan untuk dapat menghasilkan capaian atas pendapatan nasional, produksi serta perekonomian dan digunakan pula sebagai perangkat keseimbangan di perekonomian negara atau kerajaan tersebut.

Menurut beberapa ahli seperti Zain, kebijakan fiskal adalah pengeluaran pemerintah serta penerimaan yang berupa pajak. Pajak tersebut merupakan pungutan yang diberlakukan oleh negara baik oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Pungutan pajak yang dilakukan oleh pemerintah telah diatur jelas dalam undang-undang sebagai pembiayaan umum pemerintah, tujuannya adalah untuk menjalankan fungsi pemerintah serta tidak mengandung unsur imbalan secara individu oleh pemerintah terhadap pembayaran pajak tersebut.

Sedangkan menurut Alam, kebijakan fiskal adalah kebijakan yang menyesuaikan pengeluaran serta penerimaan pemerintah yang memiliki tujuan untuk dapat memperbaiki kondisi ekonomi tersebut.

Haryadi pun mengemukakan pendapatnya mengenai pengertian dari kebijakan fiskal. Menurutnya kebijakan fiskal adalah kebijakan ekonomi yang digunakan oleh pemerintah dari suatu negara untuk dapat mengarahkan perekonomian dari suatu negara. Tujuannya adalah untuk menuju arah yang lebih baik sesuai dengan yang pemerintah tersebut inginkan. Caranya adalah dengan mengubah penerimaan serta pengeluaran dari pemerintah negara itu.

Singkatnya, kebijakan fiskal adalah kebijakan ekonomi yang dilakukan pemerintah untuk dapat mengontrol pendapatan serta pengeluaran dana negara agar ekonomi negara tersebut menjadi lebih baik.

Kebijakan fiskal umumnya dilakukan oleh pemerintah melalui Kementerian Keuangan atau kementerian lainnya seperti kementerian perdagangan, lembaga investasi sampai lembaga independen seperti otoritas jasa keuangan (OJK) dan lembaga penjamin simpanan (LPS).

Lembaga-lembaga tersebut berwenang untuk mengatur berbagai kebijakan yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan, pendapatan, pengeluaran, produksi, industri, ekspor impor dan sebagainya.

Lembaga yang berwenang mengeluarkan kebijakan moneter adalah bank sentral yaitu Bank Indonesia (BI). Contoh kebijakan moneter ialah kontrol terhadap tingkat suku bunga, sehingga ketika BI menaikkan atau menurunkan tingkat suku bunga, umumnya akan mempengaruhi sejumlah sektor misalnya penjualan rumah, penjualan kendaraan dan sektor perbankan.

B. Tujuan Kebijakan Fiskal

Kebijakan fiskal memiliki tujuan utama yaitu untuk menentukan arah, tujuan, sasaran serta prioritas dari pembangunan nasional dan pertumbuhan ekonomi suatu negara dan bangsanya. Sesuai dengan pengertiannya, kebijakan fiskal bertujuan agar dapat mengontrol pemasukan dan pengeluaran suatu negara sehingga mencapai tujuan ekonomi negara yang lebih baik.

1. Meningkatkan PDB (pdb negara dan pdb per kapita)

Tujuan utama dari pemerintah merilis berbagai kebijakan fiskal ialah untuk mengintervensi perekonomian sehingga dapat terdongkrak. Kebijakan fiskal akan mempengaruhi berbagai lini ekonomi, sehingga setiap kali pemerintah melakukan perubahan atau pembaruan kebijakan fiskal maka diharapkan mampu menjadi stimulus pertumbuhan berbagai sektor.

Sehingga semakin tumbuh pendapatan negara, semakin tumbuh sektor industri juga sektor ekonomi lainnya maka perekonomian suatu negara akan meningkat. Untuk mengukur tingkat perekonomian negara biasanya menggunakan perhitungan Gross domestic Product (GDP) alias produk domestik bruto (PDB). Indonesia saat ini menjadi salah satu negara dengan PDB terbesar di Asia yaitu Rp 15.434 triliun tahun 2020.

Sementara nilai PDB negara semakin besar, kebijakan fiskal yang dikeluarkan pemerintah juga akan mempengaruhi tingkat PDB per kapita atau pendapatan per kapita masyarakat yang juga semakin meningkat.

Bersamaan dengan perekonomian yang terus tumbuh, sektor industri semakin besar dan pendapatan negara semakin besar maka akan mempengaruhi tingkat kesejahteraan masyarakatnya. Pendapatan masyarakat juga akan semakin tumbuh karena pasar tenaga kerja tumbuh seiring meningkatnya tingkat pengupahan.

2. Meningkatkan serapan tenaga kerja

Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, kebijakan fiskal akan mempengaruhi kondisi perekonomian suatu negara. Ketika kebijakan fiskal yang dikeluarkan adalah langkah yang tepat, maka ini akan membantu mendongkrak perekonomian.

Seiring berkembang ekonomi, sektor industri dan dunia usaha ikut berkembang maka pasar tenaga kerja juga akan ikut terdongkrak. Semakin tumbuh ekonomi di dalam negeri maka kebutuhan tenaga kerja dari sektor padat karya juga akan semakin banyak karena itu kebijakan fiskal juga akan mempengaruhi kondisi tenaga kerja.

Misalnya, kebijakan pemerintah untuk mendorong aliran investasi asing masuk ke Indonesia akan membantu pertumbuhan sektor industri semakin tinggi. Sektor industri tumbuh pesat, pabrik-pabrik baru dibangun sehingga perusahaan membutuhkan tenaga kerja yang lebih banyak.

Kebijakan fiskal yang tepat tentunya akan membantu penyerapan tenaga kerja yang lebih banyak. Hal ini menjadi sangat penting di tengah kekhawatiran terhadap meningkatnya angka kemiskinan dan pengangguran akibat pandemi Covid-19.

Badan Pusat Statistika (BPS) mencatat jumlah penduduk yang menganggur di Indonesia pada periode Februari 2021 sebanyak 8,75 juta orang. Jumlah tersebut terus bertambah bahkan naik 26,26% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Bersamaan dengan semakin banyaknya orang yang kehilangan pekerjaan, ini akan mendorong pada semakin banyaknya jumlah penduduk yang hidup di bawah garis kemiskinan. BPS juga merilis jumlah penduduk miskin pada bulan Maret 2021 mencapai 27,54 juta orang, jumlah tersebut juga mengalami penambahan dibandingkan Maret tahun lalu yang jumlahnya 26,42 juta orang.

3. Menjaga stabilitas harga

Pemerintah juga bisa melakukan intervensi terhadap perekonomian khususnya pada kondisi harga barang-barang di pasaran. Dalam inflasi terdapat tiga komponen, yaitu inflasi inti, inflasi harga bergejolak dan inflasi harga diatur pemerintah.

Perubahan pada harga-harga barang di pasaran yang dipengaruhi oleh perubahan pada permintaan dan penawaran disebut sebagai inflasi inti. Perubahan pada harga-harga barang karena dipengaruhi oleh musim misalnya harga cabai yang mahal pada bulan tertentu karena musim kemarau atau penghujan disebut inflasi harga bergejolak.

Sementara komponen ketiga ini yang sering berkaitan dengan intervensi kebijakan fiskal pemerintah yaitu komponen inflasi harga diatur pemerintah. Pada komponen inflasi ketiga ini pemerintah berwenang untuk mengatur batas harga pada beberapa produk tertentu sehingga harganya tidak akan berubah sekalipun permintaan atau penawaran turun. Contohnya adalah penetapan harga BBM dan tarif listrik oleh pemerintah.

 

Kebijakan pemerintah dalam mengatur inflasi tersebut yang kemudian akan mempengaruhi kondisi ekonomi dan masyarakat. Saat pemerintah memutuskan menaikkan harga BBM, maka akan banyak masyarakat yang terdampak secara ekonomi sehingga permintaan juga berkurang. Respon tersebut akan mempengaruhi kondisi industri migas yang selanjutnya akan memiliki implikasi secara lebih luas terhadap berbagai sektor ekonomi lainnya.

Karena itu, kebijakan fiskal juga berkaitan erat dengan bagaimana langkah pemerintah mengatur perekonomian melalui pengaturan harga. Langkah pemerintah bisa saja mempengaruhi peningkatan harga atau sebaliknya. Karena itu idealnya kebijakan fiskal dikeluarkan dengan tujuan memperbaiki harga, misalnya menaikkan harga apabila nilainya sudah terlalu kecil atau mengontrol harga dan menurunkannya apabila harganya sudah terlampau tinggi.

C. Fungsi Kebijakan Fiskal

Fungsi kebijakan fiskal diatur dalam Undang-Undang No.17 tahun 2003 Pasal 3 ayat 4 tentang Keuangan Negara, undang-undang tersebut berisi mengenai fungsi otoritas, perencanaan, pengawasan, alokasi, stabilitas serta distribusi.

1. Fungsi Otoritas

Fungsi pertama dari kebijakan fiskal adalah otoritas, artinya kebijakan fiskal berfungsi ketika anggaran negara telah menjadi pedoman yang digunakan untuk mencari pendapatan serta belanja pada tahun tertentu dan bersangkutan.

2. Fungsi Perencanaan

Fungsi keduanya adalah sebagai perencanaan. Artinya, kebijakan fiskal berfungsi ketika anggaran dari suatu negara telah menjadi dasar bagi manajemen dalam merencanakan anggaran tahun yang bersangkutan saat itu.

3. Fungsi Pengawasan

Kebijakan fiskal berfungsi ketika anggaran suatu negara telah menjadi dasar manajemen untuk merencanakan anggaran tahun yang bersangkutan.

4. Fungsi Alokasi

Kebijakan fiskal berfungsi ketika anggaran negara dialokasikan dengan tujuan untuk mengurangi tingkat pengangguran serta pemborosan sumber daya. Fungsi alokasi juga dapat menambah efisiensi serta efektivitas ekonomi dari suatu negara.

5. Fungsi Stabilisasi

Kebijakan fiskal berfungsi ketika anggaran pemerintah digunakan untuk menjadi alat yang bertujuan untuk memelihara serta melakukan upaya atas keseimbangan fundamental dari perekonomian negara tersebut.

6. Fungsi Distribusi

Kebijakan fiskal berfungsi ketika negara membuat suatu kebijakan anggaran dengan adil dan dengan rasa kepatutan.

D. Bentuk Kebijakan Fiskal

Secara teoritis, bentuk-bentuk kebijakan fiskal dapat berupa.

1. Kebijakan Fiskal Fungsional

Bentuk kebijakan fiskal ini disusun dengan berbagai pertimbangan yang matang terutama memperhatikan aspek fungsi dan kegunaannya. Karena sangat mengutamakan aspek nilai guna dan fungsi, maka kebijakan fiskal ini dibentuk dengan memperhatikan banyak aspek terutama akibat-akibat langsung dan akibat tidak langsungnya.

2. Kebijakan Fiskal Sengaja

Yaitu langkah fiskal yang ditempuh secara sengaja saat dihadapkan pada kondisi yang tidak bisa ditebak sebelumnya. Sehingga berbagai kebijakan fiskal diambil secara sengaja dan tidak mempertimbangkan aspek yang terlalu detail, tujuannya untuk merespon kondisi shock ekonomi yang datang secara tiba-tiba.

Berbagai bentuk kebijakan fiskal yang disengaja ini bisa berupa perubahan pada belanja negara, mengubah sejumlah regulasi yang mengatur pendapatan ataupun melakukan perubahan pada aspek pendapatan dan pengeluaran.

3. Kebijakan fiskal tidak disengaja

Yaitu langkah fiskal yang bisa dikategorikan impulsif karena pemerintah akan mengambil tindakan fiskal tanpa mempertimbangkan banyak aspek dalam kacamata jangka panjang. Biasanya bentuk kebijakan fiskal ini dilakukan untuk merespon kondisi bisnis yang tidak begitu bergeliat.

E. Komponen dalam Kebijakan Fiskal

Secara umum, kebijakan fiskal memiliki empat komponen di dalamnya. Keempat komponen tersebut adalah kebijakan perpajakan, kebijakan pengeluaran, kebijakan investasi, kebijakan pengelolaan hutang.

1. Kebijakan Perpajakan

Kebijakan perpajakan adalah kebijakan yang berlakukan dalam penentuan kebijakan fiskal. Pajak adalah salah satu sumber pendapatan negara terbesar, baik dari pajak langsung maupun pajak tak langsung. Penetapan kebijakan perpajakan memiliki tujuan untuk dapat menjaga pajak progresif lewat keputusan pemberlakuan pajak.

Dengan menaikan pajak pemerintah dapat mengurangi daya beli masyarakat pada barang serta jasa yang dapat berimbas pada penurunan investasi serta penurunan produksi. Begitu pula sebaliknya, apabila tarif pajak diturunkan oleh pemerintah, maka masyarakat akan memiliki kesempatan untuk dapat membelanjakan uangnya sehingga dapat menaikan inflasi.

2. Kebijakan Pengeluaran

Komponen kedua dalam kebijakan fiskal adalah kebijakan pengeluaran. Komponen ini berkaitan dengan pendapatan serta pengeluaran modal di suatu negara yang telah diatur dalam kebijakan pengeluaran.

Pengeluaran modal yang dikeluarkan oleh negara dapat digunakan untuk berbagai macam bidang, contohnya seperti bidang pendidikan, kesehatan dan lainnya. Selain itu pengeluaran dapat digunakan pula untuk membayar kewajiban negara dan bunga internal serta eksternalnya.

3. Kebijakan Investasi serta Kebijakan Disinvestasi

Komponen ketiga dalam kebijakan fiskal adalah kebijakan investasi serta kebijakan disinvestasi. Tujuan komponen kebijakan ini adalah agar pertumbuhan ekonomi suatu negara dapat berada dalam keseimbangan, sehingga optimalisasi investasi perlu dilakukan.

4. Kebijakan Pengelolaan Hutang

Komponen kebijakan pengelolaan hutang atau surplus ini dilakukan oleh pemerintah dari suatu negara apabila pendapatan yang diterima oleh pemerintah tersebut lebih besar dibandingkan dengan anggaran yang telah dihabiskan oleh negara tersebut, sehingga negara tersebut mengalami surplus.

Apabila terjadi kondisi sebaliknya pada negara tersebut, maka negara itu akan mengalami defisit atau sebuah kerugian. Pembiayaan terhadap defisit tersebut dapat dilakukan dengan cara melakukan peminjaman dana kepada pihak asing atau dengan cara mencetak uang.

F. Jenis Kebijakan Fiskal

Jenis-jenis kebijakan fiskal dapat dikategorisasikan berdasarkan peranannya dalam mengatur kondisi pendapatan dan pengeluaran, antara lain sebagai berikut.

1. Kebijakan Fiskal Surplus

Jenis kebijakan fiskal ini berorientasi pada tujuan untuk menciptakan surplus pada pendapatan, atau nilai pendapatan yang dibukukan pemerintah lebih banyak ketimbang pengeluaran. Tujuan dari kebijakan fiskal surplus ini untuk menghindari terjadinya lonjakan pada nilai inflasi.

Untuk mencapai nilai surplus pada anggaran negara biasanya dilakukan dengan memperkecil anggaran untuk belanja, selain itu bisa dengan melakukan akselerasi pada sejumlah komponen pendapatan misalnya perpajakan maupun cukai. Intervensi pada kebijakan perpajakan dan cukai maka akan mempengaruhi realisasi pendapatan pemerintah.

2. Kebijakan Fiskal Defisit

Kebijakan fiskal defisit merupakan kebalikan dari jenis kebijakan fiskal surplus, jenis ini berorientasi pada tujuan untuk membuat nilai belanja lebih besar dari nilai pendapatan.

Biasanya kebijakan ini diambil untuk menyuntik perekonomian agar lebih bergeliat, dalam artian pemerintah negara biasanya bersedia mengalami defisit dengan meningkatkan belanja anggaran agar perekonomian bisa lebih terdongkrak.

Biasanya keputusan untuk defisit ini diambil saat kondisi perekonomian suatu negara sedang lesu. Di sisi lain kondisi ini akan berefek buruk karena pemerintah negara akan melakukan penarikan utang setiap tahun untuk memenuhi kebutuhan belanja yang besar sementara pendapatan kecil.

3. Kebijakan Fiskal Seimbang

Jenis kebijakan fiskal ini merupakan gabungan dari dua jenis sebelumnya, yang mana nilai pendapatan dan pengeluaran diusahakan untuk bisa seimbang sehingga tidak ada kelebihan ataupun kekurangan dana.

Nilai ini memiliki sisi positif dan negatif, dalam kondisi yang seimbang berarti pemerintah tidak perlu untuk melakukan penarikan dana atau utang, sehingga otomatis kondisi utang negara akan terjaga. Sebaliknya, kondisi yang seimbang menunjukkan bahwa kondisi perekonomian tidak menarik.

4. Kebijakan Fiskal Dinamis

Jenis kebijakan ini merupakan kebijakan fiskal yang sifatnya lebih longgar atau mudah dilakukan pengaturan saat kondisi berubah signifikan. Sederhananya, suatu negara tidak selalu dihadapkan pada kondisi yang dapat ditebak. Seperti saat pandemi Covid-19 seperti sekarang, negara dituntut untuk secara aktif melakukan perubahan pada komposisi anggaran pendapatan dan belanja pemerintah.

Saat kondisi ekonomi mulai normal, maka pemerintah bisa mulai mengetatkan belanja dan meningkatkan pendapatan, ini untuk menjaga stabilitas ekonomi. Sebaliknya, dalam kondisi yang tidak pasti, pemerintah bisa melonggarkan belanja sehingga terjadi defisit. Tujuannya agar ekonomi bisa lebih likuid setelah diinjeksi sejumlah dana baru lewat peningkatan nilai belanja.

G. Contoh Kebijakan Fiskal

1. Insentif Pajak Selama Pandemi Covid-19

Pemerintah memberikan keringanan berupa penghapusan sejumlah pajak bagi korporasi selama pandemi Covid-19. Hal ini tentunya mempengaruhi kinerja pendapatan pemerintah dari pajak yang secara persentase porsinya dalam APBN negara cukup tinggi.

Saat insentif pajak diberlakukan berarti pemerintah akan merelakan semakin sedikit nilai pendapatan pajak yang akan diterima. Namun di sisi lain, langkah ini diambil sebagai upaya untuk menjaga perekonomian tetap stabil.

Saat pajak korporasi dihapuskan, maka beban perusahaan akan semakin kecil dan akan membantu agar aktivitas usaha tetap jalan. Dengan begini, stimulus keringanan pajak diharapkan mampu mendorong perekonomian sehingga efek pandemi terhadap ekonomi tidak terlalu parah.

2. Meningkatkan Anggaran untuk Penanganan Covid-19

Pemerintah juga kembali menaikkan nilai anggaran untuk penanganan Covid-19 melalui program pemulihan ekonomi nasional (PEN) 2021 menjadi lebih dari Rp 700 triliun, ini naik dari kisaran Rp 690 triliun tahun lalu.

Anggaran jumbo ini tentunya menyedot banyak anggaran pemerintah yang semula dialokasikan untuk beberapa program tertentu kemudian dialihkan untuk menangani pandemi. Selain itu, peningkatan nilai anggaran ini membuat kebutuhan atas dana semakin tinggi yang dalam kondisi bersamaan pemerintah mengalami penyusutan pendapatan. Untuk membiayai defisit anggaran tersebut maka pemerintah akan makin rajin menarik utang.

Kendati demikian, langkah memperlebar anggaran untuk penanganan Covid-19 adalah langkah yang tepat dan sangat dibutuhkan saat ini. Perekonomian tidak akan bisa pulih saat pandemi belum bisa terkendali, karena itu membayar mahal untuk mengejar pemulihan lebih masuk akal ketimbang membiarkan ekonomi berlarut-larut berefek pandemi dan tidak mengambil tindakan untuk mengatasinya.

3. Contoh Lain Kebijakan Fiskan

Selain itu ada beberapa contoh lain kebijakan fiskal yang telah diterapkan oleh suatu negara, contohnya adalah sebagai berikut.

Kebijakan pemerintah untuk dapat menaikan pajak dengan tujuan untuk memperoleh tambahan pendapatan negara.

Kebijakan fiskal yang diterapkan oleh suatu pemerintahan di negara tertentu untuk mengeluarkan obligasi gunanya adalah untuk dapat meminjam uang dari negara asing, sehingga dapat menutupi pembiayaan defisit negara itu.

Kebijakan fiskal yang diterapkan oleh pemerintah mengenai kewajiban masyarakat untuk memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak atau NPWP sebagai salah satu cara untuk dapat menambahkan wajib pajak pada masyarakat negara tersebut.

Kebijakan fiskal yang diterapkan oleh pemerintah untuk dapat mengelola serta mengatur anggaran dengan cara mengurangi pembelanjaan negara serta menaikan pajak, tujuannya adalah untuk menstabilkan ekonomi negara tersebut.

H. Instrumen dari Kebijakan Fiskal

1. Anggaran Belanja Seimbang

Anggaran belanja seimbang merupakan anggaran yang telah disesuaikan dengan keadaan serta kondisi ekonomi.

Anggaran ini bertujuan dalam jangka panjang, sehingga anggaran negara tersebut menjadi imbang dan memunculkan kestabilan ekonomi.

2. Stabilitas Anggaran Otomatis

Instrumen yang kedua ini merupakan penekanan pengeluaran pemerintah yang dilakukan oleh pemerintah harus bermanfaat serta memiliki biaya yang relatif dari program kegiatan yang dilakukan.

3. Pengelolaan Anggaran

Instrument ketiga ini merupakan hubungan belanja yang dilakukan oleh pemerintah dengan penerimaan pajak langsung yang digunakan untuk dapat memperkecil ketidakstabilan ekonomi dengan cara menyesuaikan anggaran.

4. Pembiayaan Fungsional

Instrumen kebijakan fiskal yang keempat dan terakhir ini merupakan pembiayaan yang merujuk pada pengeluaran pemerintah yang telah diatur guna mencapai tujuan untuk menghindari pengaruh langsung terhadap pendapatan nasional negara tersebut.

Tujuan utama dari instrument pembiayaan fungsional adala untuk meningkatkan kesempatan kerja masyarakat yang berada di dalamnya.

I. Peran dari Kebijakan Fiskal yang Diterapkan Oleh Kepemerintahan Suatu Negara

a. Kebijakan fiskal yang diterapkan oleh suatu negara memiliki beberapa peranan yang perlu dipenuhi atau dicapai ketika kebijakan tersebut diberlakukan.

b. Dapat menurunkan tingkat inflasi, sesuai dengan tujuan dari kebijakan fiskal maka kebijakan tersebut memiliki peran untuk dapat menurunkan tingkat inflasi di suatu negara. Penurunan tingkat inflasi dilakukan melalui penundaan atau pembatalan proyek pemerintah.

c. Dapat meningkatkan produk domestik secara bruto, peranan kedua ini dicapai dengan cara mendorong produksi masyarakat atas barang serta jasa.

d. Dapat mengurangi tingkat pengangguran masyarakat negara tersebut, peran satu ini dilakukan melalui cara melaksanakan suatu proyek pembangunan negara.

e. Dapat meningkatkan pendapatan masyarakat, peranan ini dilakukan dengan cara menciptakan lowongan kerja baru.

f. Dapat meningkatkan stabilitas perekonomian suatu negara.

Kesimpulan Konsep Kebijakan Fiskal

Pengertian kebijakan fiskal dapat dipahami sebagai suatu kebijakan penyesuaian dalam bidang pengeluaran dan penerimaan pemerintah dalam rangka perbaikan kondisi ekonomi negara tersebut (Rahayu, 2014:1).

Kebijakan fiskal dalam suatu negara adalah langkah-langkah pemerintah yang dilakukan dengan jalan mengelola pengeluaran dan perpajakan atau penggunaan instrumen-instrumen fiskal untuk mempengaruhi kinerja sistem ekonomi sehingga dapat memaksimumkan kesejahteraan ekonomi negara tersebut.

Kebijakan fiskal termasuk salah satu kebijakan dalam rangka mengendalikan keseimbangan makro ekonomi. Kebijakan ekonomi terkait fiskal ini berkaitan dengan upaya-upaya untuk mengarahkan kondisi perekonomian negara agar lebih baik dengan jalan mengubah penerimaan dan pengeluaran pemerintah.

Pendapat lain mengenai pengertian kebijakan fiskal adalah suatu kebijakan pemerintah terkait pengaturan kinerja ekonomi melalui mekanisme penerimaan dan pengeluaran pemerintah (Ibrahim, 2013: 193).

Pengaturan dalam kebijakan fiskal ini menyangkut pengeluaran pemerintah serta perpajakan yang dapat secara langsung mempengaruhi permintaan total sekaligus harga barang, sehingga pada akhirnya dapat menekan terjadinya inflasi.

Secara sederhana, dapat disimpulkan bahwa definisi kebijakan fiskal adalah kebijakan pemerintah yang terkait pengaturan penerimaan dan pengeluaran pemerintah dalam rangka menjaga kegiatan ekonomi sesuai yang diinginkan atau agar kondisi ekonomi menjadi lebih baik. Kebijakan fiskal ini termasuk dalam bagian kebijakan ekonomi makro.

Secara umum, pengambilan keputusan terkait kebijakan fiskal merepresentasikan pilihan-pilihan pemerintah dalam menentukan besarnya jumlah pengeluaran atau belanja dan jumlah pendapatan. Penentuan ini secara eksplisit digunakan untuk mempengaruhi perekonomian negara secara umum.

Dalam tataran praktis, berbagai pilihan tersebut, dimanifestasikan melalui anggaran pemerintah, yang di Indonesia biasa disebut sebagai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).


        KEBIJAKAN MONETER

A  .  Pengertian kebijakan Moneter

Kebijakan moneter merupakan proses mengatur persediaan uang sebuah negara untuk mencapai tujuan tertentu misalnya menahan inflasi, mencapai pekerja penuh atau lebih sejahtera. Kebijakan moneter dapat melibatkan pengaturan standar bunga pinjaman, “margin requirement“, kapitalisasi untuk bank atau bahkan bertindak sebagai peminjam usaha terakhir atau melalui persetujuan melalui negosiasi dengan pemerintah lain.

Kebijakan moneter pada dasarnya merupakan suatu kebijakan yang bertujuan mencapai keseimbangan internal (pertumbuhan ekonomi yang tinggi, stabilitas harga, pemerataan pembangunan) dan keseimbangan eksternal (keseimbangan neraca pembayaran) serta tercapainya tujuan ekonomi makro, yakni menjaga stabilitas ekonomi yang dapat diukur dengan kesempatan kerja, kestabilan harga serta neraca pembayaran internasional yang seimbang.

Jika kestabilan dalam kegiatan perekonomian terganggu, maka kebijakan moneter dapat digunakan untuk memulihkan (tindakan stabilisasi). Pengaruh kebijakan moneter pertama kali akan dirasakan oleh sektor perbankan, yang kemudian ditransfer pada sektor riil. Kebijakan moneter adalah upaya mencapai tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi secara berkelanjutan dengan tetap mempertahankan kestabilan harga.

Mencapai tujuan tersebut, Bank Sentral atau Otoritas Moneter berusaha mengatur keseimbangan antara persediaan uang dengan persediaan barang agar inflasi dapat terkendali, tercapai kesempatan kerja penuh dan kelancaran dalam pasokan atau distribusi barang. Kebijakan moneter dilakukan antara lain dengan salah satu namun tidak terbatas pada instrumen sebagai berikut yaitu suku bunga, giro wajib minimum, intervensi dipasar valuta asing dan sebagai tempat terakhir bagi bank-bank untuk meminjam uang apabila mengalami kesulitan likuiditas.

Muana Nanga : Pengertian kebijakan moneter adalah kebijakan yang dilakukan oleh otoritas moneter dengan mengendalikan jumlah uang beredar dan tingkat suku bunga untuk mempengaruhi tingkat permintaan agregat dan mengurangi ketidakstabilan ekonomi.

Boediono Moneter : Yang dimaksud dengan kebijakan moneter adalah tindakan pemerintah melalui Bank Sentral untuk mempengaruhi dalam situasi makro yang dilaksanakan yaitu dengan menyeimbangkan jumlah uang beredar dengan penawaran barang sehingga inflasi dapat dikendalikan, tercapainya kesempatan kerja penuh dan kelancaran suplai atau distribusi barang.

M. Natsir : Yang dimaksud dengan monetary policy adalah segala tindakan atau upaya bank sentral untuk mempengaruhi perkembangan variabel moneter (uang beredar, nilai tukar, suku bunga, dan suku bunga kredit) untuk mencapai tujuan yang diinginkan.

Perry Warjiyo : Kebijakan moneter adalah kebijakan otoritas moneter atau bank sentral dalam bentuk agregat moneter untuk mencapai perkembangan kegiatan ekonomi yang dilakukan dengan memperhatikan siklus aktivitas ekonomi, sifat ekonomi suatu negara dan faktor ekonomi fundamental lainnya.

 

B.     Jenis-jenis Kebijakan Moneter

Dua jenis kebijakan moneter yang dapat diambil sebagai langkah untuk mempengaruhi jumlah uang yang beredar. Kebijakan tersebut adalah kebijakan moneter ekspansif dan kebijakan moneter kontraktif, berikut penjelasannya:

1. Kebijakan Moneter Ekspansif

Kebijakan Moneter Ekspansif sering disebut kebijakan uang Longgar (easy money policy) ialah kebijakan yang mengatur jumlah uang yang dipasok dalam perekonomian. Caranya dengan menurunkan suku bunga, membeli sekuritas pemerintah oleh bank sentral, dan menurunkan persyaratan cadangan untuk bank. Kebijakan ekspansif juga akan menurunkan tingkat pengangguran dan merangsang aktivitas bisnis atau kegiatan belanja konsumen.

Secara keseluruhan di seluruh negara, tujuan kebijakan moneter ekspansif adalah meningkatkan pertumbuhan ekonomi dengan risiko inflasi akan semakin tinggi. Kebijakan moneter ekspansif (monetary expansive policy) utamanya melakukan penambahan uang yang beredar dalam masyarakat agar roda perekonomian semakin berjalan cepat. Kebijakan ini mampu meningkatkan daya beli (permintaan) masyarakat dan mengurangi jumlah pengangguran pada saat perekonomian mengalami resesi atau depresi. Kebijakan moneter ekspansif juga mempengaruhi tingkat pengangguran di suatu negara.

Contohnya, kebijakan ekspansif biasa diterapkan untuk mengurangi angka pengangguran karena ketersediaan uang dalam jumlah banyak akan merangsang kegiatan bisnis sehingga pasar tenaga kerja semakin besar. Dengan otoritas fiskal, bank sentral mengontrol nilai tukar mata uang dalam negeri (Rupiah) terhadap mata uang asing. Contoh konkretnya, yaitu bank Indonesia menambah jumlah uang beredar dengan mengeluarkan lebih banyak uang cetak. Mata uang Rupiah menjadi lebih murah daripada mata uang negara lain.

2. Kebijakan Moneter Kontraktif

Kebijakan Moneter Kontraktif adalah suatu kebijakan dalam rangka mengurangi jumlah uang yang beredar. Kebijakan ini dilakukan pada saat perekonomian mengalami inflasi. Disebut juga dengan kebijakan uang ketat (tight money policy). Kebijakan moneter kontraktif (monetary contractive policy) yang disebut kebijakan uang ketat (tight money policy) ialah kebijakan mengurangi jumlah uang yang beredar.

Tujuan utama dari kebijakan ini adalah menurunkan tingkat inflasi. Tujuan kebijakan moneter kontraktif adalah mengurangi jumlah uang beredar dalam perekonomian. Tujuan tersebut dapat dicapai dengan meningkatkan suku bunga, menjual obligasi pemerintah, dan menaikkan persyaratan cadangan untuk bank.

Contoh Kebijakan Moneter di Indonesia Beberapa contoh monetary policy yang telah diterapkan di Indonesia, adalah sebagai berikut: Bank Indonesia (BI ) melakukan lelang sertifikatnya, atau bisa juga melalui pembelian surat berharga di pasar modal. UBI dapat menurunkan suku bunga jika kondisi ekonomi sesuai dengan ekspektasi. Sebaliknya, BI bisa menaikkan suku bunga bila ingin membatasi aktivitas ekonomi sehingga aliran uang berkurang.

Ketika perekonomian mengalami resesi maka peredaran uang akan meningkat sehingga aktivitas perekonomian meningkat. Contohnya adalah membeli sekuritas (surat-surat berharga) Saat terjadi inflasi, BI akan mengurangi aliran uang ke masyarakat dengan menjual surat berharga untuk mengurangi aktivitas ekonomi yang berlebihan.

C.     Tujuan Kebijakan Moneter

Bank Indonesia memiliki tujuan mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Tujuan ini sebagaimana tercantum dalam UU No. 3 tahun 2004 pasal 7 tentang Bank Indonesia. Hal yang dimaksud dengan kestabilan nilai rupiah antara lain kestabilan terhadap harga-harga barang dan jasa yang tercermin pada inflasi.

Untuk mencapai tujuan tersebut, sejak tahun 2005 Bank Indonesia menerapkan kerangka kebijakan moneter dengan inflasi sebagai sasaran utama kebijakan moneter (Inflation Targeting Framework) dan menganut sistem nilai tukar yang mengambang (free floating).

Peran kestabilan nilai tukar sangat penting dalam mencapai stabilitas harga dan sistem keuangan. Oleh karenanya, Bank Indonesia juga menjalankan kebijakan nilai tukar untuk mengurangi volatilitas nilai tukar yang berlebihan, bukan untuk mengarahkan nilai tukar pada level tertentu.

Dalam pelaksanaannya, Bank Indonesia memiliki kewenangan untuk melakukan kebijakan moneter melalui penetapan sasaran-sasaran moneter (seperti uang beredar atau suku bunga) dengan tujuan menjaga sasaran laju inflasi yang ditetapkan oleh Pemerintah. Bank Indonesia juga dapat melakukan cara-cara pengendalian moneter berdasarkan Prinsip Syariah. Jika dirangkum, maka tujuan kebijakan moneter diantaranya:

1. Stabilitas Ekonomi

Stabilitas ekonomi adalah suatu keadaan di mana pertumbuhan ekonomi berlangsung secara terkendali dan berkelanjutan. Artinya, pertumbuhan arus barang/jasa dan arus uang berjalan seimbang.

2. Kesempatan Kerja

Kesempatan kerja akan meningkat bila produksi meningkat. Peningkatan produksi biasanya diikuti dengan perbaikan nasib para karyawan ditinjau dari segi upah maupun keselamatan kerja. Perbaikan upah dan keselamatan kerja akan meningkatkan taraf hidup karyawan dan pada akhirnya kemakmuran dapat tercapai.

3. Kestabilan Harga

Kestabilan harga ditandai dengan stabilitas harga barang dari waktu ke waktu. Harga yang stabil menyebabkan masyarakat percaya bahwa membeli barang pada tingkat harga sekarang sama dengan tingkat harga yang akan datang, atau daya beli uang dari waktu ke waktu adalah sama.

4. Neraca Pembayaran Internasional

Neraca pembayaran dapat dikatakan dalam keadaan seimbang apabila jumlah nilai barang yang diekspor sama dengan nilai barang yang diimpor. Untuk mendapatkan neraca pembayaran yang seimbang, pemerintah sering menjalankan kebijakan moneter. Contohnya adalah dengan cara melakukan devaluasi.

5. Menjaga stabilitas dan pertumbuhan ekonomi

Menjaga stabilitas harga dari banyaknya jumlah uang yang beredar, Meningkatkan kesempatan kerja, Memperbaiki posisi neraca perdagangan dan neraca pembayaran, jika negara mendevaluasi mata uang rupiah ke mata uang asing.

D.    Instrumen Kebijakan Moneter

Kebijakan moneter adalah kebijakan ekonomi yang mengatur tingkat pertumbuhan dan peredaran uang di dalam suatu negara. Variabel makroekonomi utama yang diatur oleh kebijakan moneter adalah inflasi dan pengangguran.

Cara-cara yang menjadi ciri khas kebijakan moneter adalah pengaturan suku bunga, transaksi jual dan beli sekuritas pemerintah, dan pengubahan jumlah uang tunai yang beredar di pasar. Bank sentral atau badan negara pengatur keuangan seperti Kementerian Keuangan bertanggung jawab atas perumusan kebijakan moneter. Tujuan utama dari kebijakan ini adalah manajemen inflasi, manajemen pengangguran, dan penjagaan nilai tukar mata uang.

Kebijakan moneter bisa membuat target tentang tingkat inflasi, suku bunga, dan nilai mata uang. Bank Sentral adalah aktor utama dalam pelaksanaan kebijakan moneter secara langsung dan tidak langsung. Contoh dari kebijakan moneter langsung adalah mencetak uang baru, membekukan saldo perusahaan swasta/negara, merombak sistem perbankan, mengambil alih urusan perbankan/perkreditan, dan masih banyak lagi.

Bank sentral ikut serta dalam peredaran uang dan lalu lintas kredit perbankan. Sedangkan contoh kebijakan politik moneter tidak langsung adalah memberikan pengaruh kepada pemberian kredit oleh dunia perbankan. Pengaturan uang beredar dalam masyarakat dilakukan dengan menambah atau mengurangi jumlah uang yang beredar.

Kebijakan moneter dapat dilakukan dengan menjalankan instrumen kebijakan moneter, tujuannya mengatur jumlah uang yang beredar demi terjaganya stabilitas harga, baik instrumen langsung maupun tidak langsung. Beberapa instrumen utamanya, diantaranya:

1. Fasilitas Diskonto (Discount Rate)

Fasilitas Diskonto adalah tingkat bunga yang ditetapkan pemerintah pada bank-bank umum yang meminjam uang kepada bank sentral. Ketika bank-bank umum mengalami kondisi yang mengharuskan mereka untuk meminjam uang ke bank sentral, pemerintah dapat menggunakan kesempatan ini untuk mengatur jumlah uang yang beredar.

Jika pemerintah ingin menambah jumlah uang yang beredar, maka pemerintah akan menurunkan tingkat suku bunga pinjaman atau diskonto. Ketika tingkat suku bunga pinjaman menurun menjadi lebih murah, maka bank-bank umum akan lebih tertarik untuk meminjam uang ke bank sentral.

Sebaliknya ketika pemerintah ingin mengurangi jumlah uang yang beredar, maka pemerintah akan menaikan tingkat suku bunga. Kenaikan suku bunga tersebut akan mengurangi niat bank-bank umum untuk melakukan pinjaman di bank sentral sehingga pemerintah dapat menekan laju pertambahan jumlah uang beredar.

2. Operasi Pasar Terbuka

Operasi Pasar Terbuka (OPT) merupakan salah satu instrumen kebijakan moneter tidak langsung yang sangat penting karena sifatnya yang sangat fleksibel dibanding dengan instrumen lain. OPT dilakukan oleh pemerintah untuk mengendalikan jumlah uang yang beredar dengan menjual (open market selling) atau membeli (open market buying) surat-surat berharga milik pemerintah.

a. Open Market Selling dilakukan ketika pemerintah ingin mengurangi jumlah uang yang beredar dengan menjual surat-surat berharga yang beredar. Ketika pemerintah menjual surat-surat tersebut ke masyarakat, maka uang yang digunakan masyarakat untuk membeli surat tersebut akan masuk ke otoritas moneter. Akhirnya, uang yang beredar di masyarakat semakin sedikit.

b. Open Market Buying dilakukan ketika pemerintah ingin menambah jumlah uang yang beredar dengan cara membeli surat-surat berharga yang beredar. Ketika pemerintah membeli surat berharga dari masyarakat, maka uang yang beredar di masyarakat akan bertambah.

Di Indonesia, kebijakan moneter berupa OPT dilakukan dengan cara menjual atau membeli surat-surat berharga yang terdiri dari Sertifikat Bank Indonesia (SBI, Surat Berharga Pasar Uang (SBPU) dan Surat Berharga Negara (SBN) yang dibagi menjadi Surat Utang Negara (SUN) terdiri dari Surat Perbendaharaan Negara (SPN) dan Obligasi Negara termasuk Zero Coupon Bond (ZCB) dan Obligasi Negara Ritel (ORI), Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) termasuk SBSN Ritel.

Ketika pemerintah ingin mengurangi jumlah uang yang beredar maka pemerintah akan menjual berbagai surat berharga tersebut, sebaliknya ketika pemerintah ingin menambah jumlah uang yang beredar maka pemerintah akan membeli kembali berbagai surat-surat berharga yang telah dijual sebelumnya.

3. Rasio Cadangan Wajib (Reserve Requirement Ratio)

Ketika minimum cadangan wajib tersebut berkurang, maka bank memiliki lebih banyak uang yang dapat diedarkan di masyarakat melalui pinjaman. Sebaliknya jika pemerintah ingin mengurangi jumlah uang yang beredar, maka pemerintah dapat menambah jumlah minimum cadangan wajib bank sehingga bank memiliki uang yang lebih sedikit untuk diedarkan.

Ketika minimum candangan wajib tersebut berkurang, maka bank memiliki lebih banyak uang yang dapat diedarkan di masyarakat melalui pinjaman. Sebaliknya jika pemeritnah ingin mengurangi jumlah uang yang beredar, maka pemerintah dapat menambah jumlah minimum cadangan wajib bank sehingga bank memiliki uang yang lebih sedikit untuk diedarkan.

4. Imbauan Moral (Moral Persuasion)

Instrumen kebijakan moneter berupa imbauan moral dapat dilakukan oleh bank sentral untuk mengontrol jumlah uang yang beredar melalui berbagai hal. Bank sentral dapat mengimbau bank-bank umum untuk menurunkan atau menaikan suku bunga pinjamannya.

Bank sentral juga dapat memberikan saran kepada bank-bank tersebut untuk hati-hati dalam memberikan pinjaman kredit kepada masyarakat ataupun membatasi keinginannya untuk meminjam uang kepada bank sentral melalui Fasilitas Diskonto. Selain 4 instrumen tersebut, Bank Indonesia memiliki beberapa instrumen kebijakan moneter lainnya seperti:

Kredit Langsung yaitu Bank Indonesia memberikan kredit secara langsung kepada sektor, program, proyek, ataupun kegiatan yang sifatnya mendesak dan harus diprioritaskan. Kredit langsung ini akan menambah jumlah uang yang beredar di masyarakat karena digunakan untuk membiayai program ataupun kegiatan yang diprioritaskan.

Penetapan Uang Muka Impor dimana para importir diwajibkan membayar sejumlah persentase tertentu sebagai uang muka untuk pembelian valuta asing yang mereka perlukan untuk mengimpor barang dari luar negeri. Dengan ditetapkannya instrumen ini, pemerintah dapat mengatur jumlah uang yang beredar dari sisi impor dan dapat mengontrol devisa negara.

Fasilitas Overdraft (Overdraft Window) dimana Bank Indonesia akan menyediakan fasilitas pinjaman yang berjangka sangat pendek kepada bank-bank yang mengalami kesulitan likuiditas (pencairan) jangka pendek. Suku bunga yang diterapkan pada fasilitas ini lebih tinggi dibanding sumber pinjaman lain sehingga dapat mengontrol jumlah uang yang beredar.

Intervensi Rupiah dimana Bank Indonesia melakukan pinjam meminjam dana secara langsung di Pasar Uang Antar Bank (PUAB) dalam jangka waktu overnight sampai dengan 7 hari demi membantu instrumen kegiatan Operasi Pasar Terbuka.

Sertifikat Wadiah Bank Indonesia (SWBI) adalah instrumen yang pada awalnya dibuat oleh Bank Indonesia sebagai fasilitas untuk bank-bank syariah, namun tidak menutup kemungkinan SWBI ini digunakan untuk membantu Operasi Pasar Terbuka. Pelaksanaan SWBI tidak dilakukan secara lelang melainkan membuka window sehingga memiliki kemiripan dengan fasilitas simpanan bank sentral. Selanjutnya, bank akan meningkatkan suku bunga yang mereka tetapkan kepada pelanggan mereka. Dengan demikian, biaya pinjaman dalam perekonomian akan meningkat, dan jumlah uang beredar akan berkurang.

Kesimpulan Konsep Kebijakan Moneter

Pengertian kebijakan moneter adalah upaya pemerintah dalam mengendalikan atau mengarahkan perekonomian makro menuju pada kondisi yang diinginkan (yang lebih baik) dengan jalan mengatur jumlah uang beredar. Kondisi lebih baik yang dimaksud di sini adalah ketika output keseimbangan meningkat dan atau stabilitas harga terpelihara (inflasi terkontrol).

Pengertian kebijakan moneter lain dapat dipahami sebagai kebijakan otoritas moneter atau bank sentral dalam bentuk pengendalian besaran moneter dengan tujuan untuk mencapai perkembangan kegiatan perekonomian yang diinginkan (Warjiyo & Solikin, 2003 : 2).

Kebijakan moneter ini adalah bagian dari kebijakan bank sentral atau otoritas moneter yang dilakukan dalam bentuk pengendalian besaran moneter, yang bertujuan untuk mencapai perkembangan kegiatan perekonomian yang diinginkan.

Pemerintah dapat mengambil kebijakan moneter dalam rangka mempertahankan, menambah atau mengurangi jumlah uang yang beredar di pasaran, sebagai upaya mempertahankan kemampuan ekonomi agar tetap bertumbuh, sekaligus untuk mengendalikan inflasi.

Kebijakan moneter secara umum dapat dibagi dalam bentuk kebijakan moneter ekspansif dan kebijakan moneter kontraktif. Kebijakan moneter ekspansif (monetary expansive) adalah ketika pemerintah menambah jumlah uang beredar, sebaliknya kebijakan moneter kontraktif (monetary contractive) adalah ketika pemerintah mengurangi jumlah uang yang beredar. Kebijakan moneter kontraktif juga disebut sebagai kebijakan uang ketat (tight money policy).

Dalam praktiknya, pemerintah mengharapkan adanya perkembangan kegiatan perekonomian berupa stabilitas ekonomi makro yang antara lain dapat tercermin dari stabilitas harga (rendahnya laju inflasi), membaiknya perkembangan output riil (pertumbuhan ekonomi), serta cukup luasnya lapangan/ kesempatan kerja yang tersedia (Warjiyo & Solikin, 2003 : 2).

Kebijakan moneter ini adalah bagian integral kebijakan ekonomi makro, yang secara umum dapat dicapai melalui pertimbangan siklus kegiatan ekonomi, sifat perekonomian suatu negara tertutup atau terbuka, serta terkait faktor-faktor fundamental ekonomi yang lain.

Di tiap-tiap negara, kebijakan moneter dapat dilaksanakan dengan dasar pertimbangan dan tata cara yang berbeda. Perbedaan ini disesuaikan dengan tujuan yang ingin dicapai serta mekanisme transmisi yang berlaku pada perekonomian yang berlangsung di negara tersebut.

 

Comments

Popular posts from this blog

KONSEP TRIAS POLITIKA

Konsep Trias Politica , berasal dari bahasa Yunani yang artinya Politik Tiga Serangkai. Menurut Montesquieu, ajaran Trias Politica dikatakan bahwa dalam tiap pemerintahan negara harus ada 3 (tiga) jenis kekuasaan yang tidak dapat dipegang oleh satu tangan saja, melainkan harus masing- masing kekuasaan itu terpisah. Pada pokoknya ajaran Trias Politica isinya tiap pemerintahan negara harus ada 3 (tiga) jenis kekuasaan yaitu Legislatif, Eksekutif dan Yudikatif, sebagai berikut: a) Kekuasaan Legislatif (Legislative Power) Kekuasaan Legislatif (Legislative Power) adalah kekuasaan membuat undang-undang. Kekuasaan untuk membuat undang-undang harus terletah dalam suatu badan khusus untuk itu. Jika penyusunan undang-undang tidak diletakkan pada suatu badan tertentu , maka akan mungkin tiap golongan atau tiap orang mengadakan undang-undang untuk kepentingannya sendiri. Suatu  negara yang menamakan diri sebagai negara demokrasi yang peraturan perundangan harus berdasarkan kedaulatan rakyat, m...

Analisis APBD Kota Jambi TA 2019-2020

  UJIAN TENGAH SEMESTER PROGRAM STUDI ILMU PEMERINTAHAN FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS JAMBI TAHUN 2021 Nama : Rizqa Amartia NIM : H1A120069 Dosen Pengampu : Alva Beriansyah, S.IP., M.IP. ANALISIS ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KOTA JAMBI TA 2019 Dalam ringkasan yang terdapat pada tabel di atas (2019) , Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Jambi pada tahun 2019 adalah sebesar Rp 1,660 T, dan angka tersebut meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya Rp 1,627 T.  Pendapatan nya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kota Jambi tersebut bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD) Rp 364,14 M, dana perimbangan Rp 1,134 T. Dimana dana perimbangan menurun dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp 1,143 T atau menurun 0,77 persen. Kemudian pendapatan lain-lain yang sah Rp 5,67 M. Sementara untuk belanja daerah pada Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2019 direncanakan sebesar Rp 1,710 T.  Dari dua poin tadi, antara belanja dan pendapatan daerah sayangnya ter...

ILMU POLITIK

 WHAT’S IN YOUR MIND WHEN YOU HEAR ABOUT ‘POLITIC’ ? Assalamu’alaikum wr. wb Apa yang ada dibenak anda ketika mendengar ‘politik?‘ Saya Rizqa Amartia, Prodi Ilmu pemerintahan ingin menjawab soal mata kuliah Ilmu politik yang telah diberikan oleh dosen. Baik, disini saya akan menjelaskan dengan pendapat saya sendiri mengenai politik dan apa yang ada di benak saya ketika mendengar kata ‘politik’ Politik adalah perebutan kekuasaan, pembagian kekuasaan, wewenang, atau kedudukan seseorang yang biasanya lebih tinggi. Politik biasanya meraih kekuasaan untuk mencapai tujuan tertentu atau proses untuk pembuatan keputusan  dalam negara. Contoh: Pemilihan presiden dan wakil presiden. Politik itu keras. Itu yang kedua ada di benak saya, mengapa demikian? Karena di dalam politik sering kali saya baca dan saya dengar di berbagai sumber berita bahwa ada partai yang saling menyerang dan frontal seolah lawannya harus di lengserkan dan dibinasakan. Istilah seperti itulah yang saya bilang keras....